Sukabumi – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Jalan Cimalati, Nangklak, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor.
Menurut salah seorang saksi mata, Indra Iswandi (42), saat kejadian dirinya memang melihat dua pasangan suami istri yang membawa anak kecil tengah berboncengan sepeda motor matic. Sejurus kemudian dua motor dari arah yang sama tiba-tiba datang memepet motor matic tersebut.
Setelah dipepet, lanjutnya, ia melihat yang laki-laki langsung ditangkap dan dimasukan ke mobil warna silver menuju ke arah Cicurug. “Kalau yang perempuan sama anaknya, nggak ditangkap. Mereka pake motor balik lagi ke arah Cibuntu,” jelas Indra.
Karena cepatnya proses penangkapan, awalnya Indra mengira penangkapan tersebut terkait narkoba. “Tapi akhirnya jadi tahu penangkapan terkait teroris dari informasi yang ramai di lapangan,” ucapnya lagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kedua terduga teroris yang ditangkap itu tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan anaknya di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cirurug, Kabupaten Sukabumi sejak 22 Juni 2018.
Pemilik kontrakan, Mumuh (74), mengatakan, kedua pria yang ditangkap itu adalah dua keluarga yang mengaku asal Jakarta. Keduanya memang tinggal di rumah kontrakan miliknya namun tertutup dengan tetangga.
“Saya sempat nanya identitasnya namun orang tersebut mengaku dompetnya kecopetan, sehingga sampai saat ini mereka tidak memberikan tanda kependudukan atau kartu keluarga,” kata Mumuh sembari menambahkan kedua pria itu sering keluar pagi dan baru pulang ke kontrakan malam hari.
Saat berita ini ditulis, istri dan anak-anak dari kedua terduga teroris sudah diamankan petugas ke Mapolse Cicurug, untuk dimintai keterangan. Sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan apapun terkait penangkapan tersebut.