Densus 88 Antiteror dan Polda Lampung Terus Buru Kelompok Paham Radikal

Bandar Lampung – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Lampung terus memburu terduga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) maupun jaringan radikal lainnya di Lampung. Frekuensi penyisiran terus dilakukan berkala setiap sepekan atau dua pekan sekali.

Demikian disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Lampung, Senin (16/7).

“Kami laksanakan setiap sepekan atau dua pekan sekali untuk mencegah Lampung dipakai sebagai basis kelompok radikal. Kami juga mendata terduga, kami pantau, dan dicek serta klarifikasi,” jelasnya.

Disinggung soal fokus utama pemantauan, apakah yang akan diamankan atau diklarifikasi terfokus pada napiter, eks terdeportasi, Suntana tidak memerinci hal tersebut. “Semuanya pasti kami lakukan pemantauan,” kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.

Suntana juga tidak menampik kalau rata-rata terduga jaringan memilih tinggal di daerah perbatasan, dan tempat yang terpelosok. “Ya itu salah satu pola mereka, menjauh dari jangkauan, dan pantauan,” kata alumnus Akabri 1988 itu.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Bobby Marpaung mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa tiga terduga teroris. Ketiganya, yakni Sarifudin Munir (38), warga Dusun Sidorejo, Desa Poncorejo dan Wahono (40), warga Dusun Candisari, Desa Gunungrejo, yang ditangkap Kamis (12/7) sore.

Kemudian, seorang pelaku bernama Wahono ditangkap sehari setelahnya di sebuah rumah kontrakan di RT 18 Way Huwi, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/7), sekitar pukul 17.30 WIB.

“Ketiganya masih diperiksa sama Densus, untuk sementara berada di Satbrimobda Polda Lampung,” pungkasnya.