Densus 88 Antiteror Cokok Dua Terduga Teroris di Yogyakarta

Yogyakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk dua pria yang diduga teroris di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4).

Informasi ini dibenarkan Ketua RT 43, Dwi Santoso. Menurutnya, kedua terduga teroris itu dicokok sejumlah aparat berpakaian preman di luar sebuah masjid di Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta, pukul 09.15 WIB.

“Iya benar ada dua orang (yang ditangkap). tapi saya tidak tahu identitas yang satunya. Ditangkap saat di luar masjid,” kata Dwi seperti dilansir Antara.

Salah satu pria yang ditangkap, lanjut dia, berinisial AM. Pun begitu, AM bukanlah warga setempat. AM adalah warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang menumpang di rumah kontrakan orangtuanya, bersama anak dan istrinya di RT 43, RW 13 Kelurahan Prawirodirjan.

Menurutnya, tidak ada pemberitahuan dari ke polisian kepadanya mengenai rencana penangkapan terduga teroris itu. Sejumlah aparat berpakaian preman hanya sempat memintanya untuk mematikan CCTV sebelum melakukan penangkapan.

Baca juga : Polri: Konflik Sosial & Terorisme Potensi Ancaman Tertinggi Pemilu 2019

“Tadi cuma bilang saya disuruh mematikan CCTV dulu. Lalu saya punya acara ngantar anak saya kebetulan baru ujian di kampus,” ujar Dwi.

Penangkapan terduga teroris tersebut, kata dia, berlangsung singkat. Setelah penangkapan itu kemudian datang kembali puluhan polisi berpakaian preman ke rumah kontrakan orang tua AM.

Istri dan anaknya sempat dibawa aparat, namun dipulangkan pada sore harinya.

Dikatakannya lagi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang diperlihatkan Agus beserta keluarga. Hanya saja yang diketahui warga, Agus merupakan sosok pendiam dan aktif dalam berbagai kegiatan masjid.

“Aktivitas di kampung seperti biasa tidak ada yang ganjil. Dia tipe pendiam, tidak banyak omong,” ucapnya.

Saat artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai penangkapan kedua terduga teroris itu.