Lampung Timur – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Lampung menciduk seorang terduga teroris berinisial NR (42), di Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung Timur, Selasa (7/8) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Beberapa saat setelah penangkapan, Densus 88 langsung menggeledah rumah NR di Jalan Ir Sutami, Sidorejo.
Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut. Namun informasi di lapangan menyebut aparat hanya membawa NR ke Polda Lampung. Sementara istri dan anak NR tetap tinggal di rumah.
Menurut pengakuan sejumlah warga yang dikutip Lampungpro.com, penangkapan NR sangat mengagetkan dan di luar dugaan. Pasalnya, dalam kesehariannya tak terlihat ada yang mencurigakan dari NR maupun anggota keluarganya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro ketika dihubungi awak media mengaku tidak mengetahui pasti penangkapan NR tersebut. “Kami belum tahu pasti, ya cuman dengar-dengar saja. Yang jelas yang menangkap bukan anggota dari Polres Lampung Timur,” kata Taufan.
“Kami tak bisa memberi keterangan. Kalau Polres Lampung Timur yang menindaklanjuti kami pasti tahu. Tapi akan dikoordinasikan dengan atasan. Kalau kami beri pernyataan nanti kami salah,” tutupnya.