Natar – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Lampung mengamankan seorang terduga teroris di Dusun Titi Rante, Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, Senin (25/6).
Terduga teroris yang diamankan berinisial H (46), dan menurut informasi di lapangan tak tercatat sebagai warga Natar melainkan warga Pesawaran. Di Natar dia baru tinggal sebulan dan menetap di rumah kakak perempuannya. H juga diketahui sebagai mantan narapidana teroris (napiter) dan pernah dipenjara di Jakarta selama enam tahun akibat terkait gerakan teroris di Aceh.
Dirintelkam Polda Lampung, Kombes Pol Amran Ampulembang kepada wartawan mengatakan, H diamankan karena terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Ya masih seputar JAD dan masih masih klarifikasi,” ujarnya, Senin (25/6).
Secara terpisah, Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya memang sudah intensif melakukan pengawasan terhadap terduga teroris yang ada di Lampung. “Kita sudah punya kantong-kantong di mana mereka akan melakukan kegiatan di Lampung,” katanya.
Pun begitu, Suntana tak mau merinci jumlah terduga dan di mana saja lokasi pengawasan kantong-kantong dimaksud.
“Kita menggunakan data BNPT sebagai acuan melakukan pencegahan, pemeriksaan, pengawasan hingga penindakan. Semua wilayah berpotensi, data BNPT acuan kita,” jelasnya.