Semarang – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya kegiatan terorisme di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Densus 88 telah menangkap terduga teroris dalam kegiatan penegakan hukum ini.
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Iqbal mengatakan pihaknya dan Polres Sukoharjo hanya memberi bantuan dalam operasi tersebut. Dia menyebut keterangan selengkapnya akan disampaikan Divisi Humas Polri.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ujar Iqbal.
Dia meminta publik untuk bersabar dan menunggu press rillis secara rinci yang akan disampaikan oleh Divhumas Polri dan Densus 88.
“Untuk press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tambahnya.