Karawang – Seorang terduga teroris AM (31), warga Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diamankan Densus 88 Antiteror, Senin (8/6/2020) dini hari. Kabar tersebut disampaikan orang tua AM, Jamaludin (49), Selasa 9 Juni 2020.
“Anak saya dijemput petugas ketika sedang berangkat ke pasar Telagasari untuk berjualan bahan baku baso ayam,” jata Jamaludin.
Dijelaskan petugas yang menjemput anaknya menggunakan penutup kepala sambil membawa senjata laras panjang, pukul 04.00 WIB. Jamaludin menerima kabar itu dari kakaknya yang juga sedang berjualan di Pasar Telagasari.
Siangnya, lanjut Jamaludin, sekira pukul 08.00 WIB, puluhan petugas lainnya dengan memakai penutup muka dan membawa senjata lengkap, mengepung rumah dan menggeledah kamar anaknya.
“Saya shock, banyak petugas datang dan meminta izin untuk menggeledah kamar anak saya. Namun tidak ada barang yang dibawa,” tandasnya.
Hingga saat ini belum diketahui, AM berada di mana. Jamaludin mengaku tidak yakin anaknya terlibat jaringan teroris. Apalagi, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
“Anak tunggal saya setiap hari berjualan olahan baso ayam di pasar. Sepengetahuan saya, dia tidak pernah ke mana-mana,” katanya.
AM juga tidak pernah bepergian ke luar daerah dalam waktu yang lama. Demikian pula tidak pernah ada orang luar daerah yang bertamu ke rumah Jamaludin.
“Aktivitas keseharian anak saya tidak ada yang ganjil. Pulang dari pasar, dia paling main HP,” ujarnya.
Namun, sambung Jamaludin, petugas menginformasikan AM terindikasi merupakan aktivitas yang dianggap membahayakan. Hal itu dilihat dari postingan AM di sosial media (sosmed), sehingga diamankan petugas Densus 88.
“Katanya siih indikasinya dari Medsos,” kata Jamaludin.
Dia berharap, kasus yang menimpa AM cepat selesai. “Resah saya pak, banyak asumsi-asumsi liar di masyarakat. Padahal belum tentu anak saya ini terlibat dalam jaringan teroris. Semoga cepet selesai aja lah masalah ini,” katanya.
Sebelum AM ditangkap, masyarakat Kabupaten Karawang dikejutkan oleh penemuan benda menyerupai bom di wilayah Cikampek dan Jalan Baru Karawang Timur. Namun, hingga kini tidak ada informasi lanjutan mengenai penumuan benda mirip bom itu.
Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, tindak mau berkomentar mengenai penangkapan AM juga penemuan benda mirip bom.
“Ini bukan kewenangan saya. Yang menangkapkan Densus masa saya yang berstatemen,” katanya singkat.