Cirebon – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria terduga teroris berinisial M asal Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
“Kemarin memang kita ikut mendampingi saat penggeledahan rumah terduga teroris,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Cirebon, Jumat (5/6) seperti dilansir Antara.
Syahduddi mengatakan terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 tersebut merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiah.
“(Terduga teroris M) ikut kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah,” kata dia.
Dia mengatakan terduga teroris itu langsung dibawa tim Densus. “Penangkapan terduga teroris ini pada Kamis (4/6) sekitar jam 10.30 WIB,” ujarnya.
Dia menuturkan tidak tahu secara persis terkait aksi yang dilakukan terduga teroris, namun yang pasti dari informasi bahwa dia akan melakukan aksi teror.
“Terduga mengarah ke kegiatan aksi teror yang dilakukan, sehingga dilakukan penahanan, kita hanya membantu pengamanan saja,” tutur Syahduddi.
Dia melanjutkan dari rumah terduga teroris M petugas menyita barang bukti, seperti buku-buku yang berkaitan dengan jihad serta lainnya dan langsung dibawa oleh Tim Densus 88.
“Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror. Namun sepenuhnya ranahnya Densus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah Tim Densus 88.
“Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan,” katanya.
Selain menggeledah kediaman terduga di Kecamatan Lemahabang, petugas juga menggeledah kediaman rumah orang tuanya di Kecamatan Sedong. Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah ke aksi teror.