Bekasi – Seorang pria berinisial RA (25) diamankan anggota Densus 88/Antiteror Polri, Selasa (7/11/2017) sore. Penangkapan dilakukan karena RA diduga terkait dengan jaringan ISIS.
Pria itu diamankan di kediamannya Jalan Yamin, RT 1/RW6 Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya. Menurut keterangan, RA baru beberapa bulan menyewa rumah di kawasan itu.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kota Bekasi Kombes Hero Bachtiar. Namun perwira menengah itu tidak memberikan keterangan secara detail mengenai penangkapan terhadap pria tersebut. “Iya betul, dilakukan sama Densus,” katanya.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna yang dihubungi, Rabu (8/11/2017) juga mengakui penangkapan terhadap pria tersebut. Namun, katanya, RA langsung dibawa aparat Densus 88.