Poso – Satu warga diamankan pasca penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua orang yang diduga sebagai DPO Poso, Kelompok Mujahidin Indonesia Timur di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Poso, Sulawesi Tengah.
Penyisiran dilakukan setelah ada laporan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kelompok Mujahidin Indonesia Timur di kawasan perumahan dan hutan di sekitarnya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan adanya penyisiran tersebut.
Informasi yang dihimpun dari keterangan warga, dari hasil penyisiran pada Sabtu (7/11), satu orang warga ini adalah pemilik rumah yang ditinggal oleh terduga DPO tersebut.
Syamsuddin, Ketua RT II, Kelurahan Mamboro, mengatakan, dari informasi yang didapatkannya, warga ini diamankan untuk memberikan keterangan terkait persinggahan terduga teroris itu.
”Ia semalam itu ada, yang pemilik rumah. Dia dimintai keterangan, namun tidak tahu ditahan atau tidak,” jelasnya, dikutip dari Antara, Minggu (8/11).
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait diamankannya salah satu warga ini. Saat ini kondisi di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, pasca penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian kembali normal.