Jakarta – Mabes Polri mengirim 5 anggota Densus 88/Antiteror Polri ke Filipina. Mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina mengenai dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap terkait militan pro-ISIS, kelompok militan Maute, di Marawi.
Keberangkatan anggota Densus 88 ke Filipina dikemukakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
“Tim Polri, dalam hal ini anggota Densus 88 Antiteror berjumlah 5 orang, telah berangkat tadi pagi ke Filipina untuk berkoordinasi, berkomunikasi dengan otoritas Filipina, khususnya dengan Kepolisian Filipina atau PNP (Philippine National Police),” katanya.
Tim Densus 88, katanya, ingin meminta izin untuk menemui dua WNI, M Ilham Syahputra dan Minhati Madrais untuk mengorek apakah mereka berhubungan dengan aksi-aksi teror di Tanah Air.
Dikatakan, investigasi dan pendalaman terhadap Ilham dan Minhati sangat penting dilakukan karena Polri belum bisa menemukan adanya hubungan mereka dengan aksi-aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Densus 88 juga ingin menggali mengenai hijrahnya Ilham dan Minhati ke Marawi. “Tidak hanya soal keterkaitan dengan aksi-aksi teror, tetapi juga bagaimana yang bersangkutan masuk ke Filipina, kapan, kemudian di mana saja pergerakan mereka. Ini penting diketahui oleh Polri,” katanya.