Kopenhagen – Tiga orang pria asal Iran akan diadili di Denmark pada 29 April mendatang, dengan dakwaan mendanai dan mempromosikan terorisme di Iran dengan dukungan Arab Saudi.
“Tiga pemimpin ASMLA (Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan Ahvaz) dituduh mendanai dan mempromosikan terorisme di Iran bekerja sama dengan dinas intelijen Saudi,” kata jaksa penuntut Denmark dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AFP, Jumat (16/4/2021).
Kasus ini akan disidangkan di pengadilan Roskilde, dekat Kopenhagen. Ketiga warga Iran itu terancam hukuman penjara 12 tahun jika terbukti bersalah.
Ketiganya telah ditahan sejak Februari 2020, tetapi kasusnya bermula pada 2018 ketika salah satu dari mereka menjadi target serangan terencana di Denmark yang diyakini disponsori oleh rezim Iran sebagai pembalasan atas pembunuhan 24 orang di Ahvaz, Iran barat daya, pada September 2018.
Teheran secara resmi membantah rencana serangan di Denmark, tetapi pengadilan Denmark tahun lalu memenjarakan seorang warga Norwegia-Iran selama tujuh tahun karena perannya dalam plot tersebut.
Sementara itu, serangan tersebut membuat pihak berwenang Denmark menelusuri aktivitas ketiga pemimpin ASMLA itu.
Polisi kemudian menangkap ketiganya, mencurigai mereka mengumpulkan informasi tentang orang dan perusahaan di Denmark dan luar negeri, bekerja sama dengan badan intelijen Saudi.
Selain mempromosikan dan mendanai terorisme, ketiga pria yang identitasnya belum diungkapkan itu juga dituduh membantu intelijen Saudi dalam masalah militer. Dugaan kejahatan mereka terjadi antara 2012 dan 2020, kata jaksa penuntut.
Menurut otoritas Belanda, ASMLA berbasis di Denmark dan Belanda.