Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendapat penilaian memuaskan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan meraih opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) tahun 2015. Untuk mempertahankan pencapaian WTP itu, BNPT menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran dan Laporan Keuangan di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Antar Lembaga BNPT, Parwoto Dwi Putranto, SE mewakili Sestama BNPT Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara. Juga hadir Kepala KPPN Jakarta VI Wahyu Prihantoro.
Dalam sambutannya, Putranto memaparkan bahwa sesuai UU No 23 taun 2013 mengamanatkan setiap kementerian atau lembaga harus membuat laporan keuangan atas anggaran yang dikelola oleh kementerian. Ia mengungkapkan anggaran BNPT setelah buka blokir mencapai Rp. 712.446.000.
“Ini masih belum termasuk penghematan yang diinstruksikan oleh kementerian Keuangan. Tahun ini diharapkan penyerapan BNPT mencapai 95%,” ujar Putranto.
Dalam rangka mencapai pengelolaan dan pertanggungjawaban yang baik, lanjut Putranto, ke-Sestama-an BNPT telah melakukan beberapa kegiatan. Pertama rapat dengan pejabat perbendaharaan meliputi KPA, PPK, PPSPM, dan BP. Kedua melakukan pengujian bukti pertanggungjawaban setiap belanja oleh PPSPM. Ketiga melakukan rekonsiliasi realisasi anggaran secara periodik antara Bendahara Pengeluaran dengan UAKPA. Keempat rekonsiliasi rekening koran dengan Kas di Bendahara Pengeluaran secara periodik (bulanan). Kelima monitoring dan evaluasi ke unit kerja di lingkungan BNPT oleh Inspektorat BNPT terkait pertanggungjawaban belanja apakah telah sesuai dengan peraturan yang dipersyaratkan. Selanjutnya menerbitkan surat teguran terhadap unit kerja yang pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membuat langkah-langkah akhir tahun untuk percepatan pertanggungjawaban anggaran.
“Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan Kesestamaan tersebut, diharapkan para pelaksana teknis dapat ikut bertanggung jawab atas biaya yang telah digunakan. Hal ini akan berdampak pada pelaporan anggaran yang merupakan tanggung jawab Sestama selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk memberikan tugas kepada Bagian Keuangan pada Biro Umum,” papar Putranto.
Diakhir sambutannya, Putranto berharap pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kualitas dalam pertanggungjawaban di bidang keuangan di lingkungan BNPT.