Demi Jaga Persatuan Bangsa, ASN Diminta Berhati-hati dalam Menggunakan Media Sosial

Jakarta – Dengan kemajuan teknologi pada saat ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh intansi Kementerian / Lembaga (K/L) pemerintah diminta untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Para ASN harus bisa menyebarkan pesan pesan perdamaian baik di dunia maya dan juga di dunia nyata sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia.

Hal ini agar para ASN tidak mudah terpengaruh terhadap hasutan yang timbul dari ujaran kebencian sehingga dapat terpengaruh dengan paham kekerasan yang berujung pada paham radikal terorisme yang dapat merusak persatuan bangsa.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH, usai menjadi narasumber utama pada Rapat Koordinasi terkait Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN terkait dalam Menangani Radikalisme di Kalangan ASN. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) ini digelar di ruang Majapahit kantor Kemen PAN dan RB, Jakarta, Kamis, 24/10/2019).

“Kepada seluruh ASN berhati-hatilah dan musti bersikap arif dalam menggunakan media sosial. Karena di media sosial juga banyak sekali hal-hal yang tidak hanya merusak, tapi juga untuk ke arah destruksi bangsa. Oleh sebab itu ambil sisi yang positifnya dengan menyebar pesan perdamaian untuk menjaga persatuan bangsa,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius.

Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan bahwa di tengah era globalisasi sekarang ini seluruh masyarakat di dunia ini tidak bisa juga terlepas dari perkembangan teknologi. Namun demikian para pengguna teknoligi ini harus bisa mengambil sisi positif untuk kemajuan bangsa ini.

“Memang kita tidak bisa juga terlepas dari perkembangan teknologi. Tapi ambilah yang baik untuk sisi kebangsaan, sehingga kita semua para ASN ini bisa maju untuk berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain,” ujar mantan Sekretaris Lemhannas RI ini.

Terkait dengan kemungkinan adanya ASN yang terpapar paham radikal terorisme, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa seluruh pihak untuk tidak bersikap under estimate. Hal tersebut bukan hanya di kalangan ASN saja yang bisa terpapar paham tersebut. Namun semua pihak bukan tidak mungkin bisa terpapar.

“Tidak hanya ASN, semua komponen bangsa pasti ada juga yang terpapar. Katakan mungkin terinspirasi oleh hal-hal yang yang tidak baik, khususnya dari sisi kebangsaan. Mereka bisa terpapar. Itu semuanya karena adanya saluran teknologi informasi digital. Apalagii hampir semua ASN juga menggunakan itu (smartphone dan media sosial),” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Untuk itulah Kepala BNPT meminta kepada seluruh K/L untuk saling menjaga agar bagaimana para ASN ini mempunyai daya imunitas, daya resilience dalam menghadapi dinamika yang terjadi. “Karena ASN ini adalah orang-orang yang mengawal struktur daripada pemerintahan bangsa ini. Kita harapkan mereka betul-betul steril sehingga tidak ada kepentingan-kepentingan lain kecuali untuk tujuan kebangsaan,” ujarnya.

Untuk itulah dirinya diminta Kementerian PAN & RB yang juga dihadiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan guidance kepada tim Taskforce dalam rangka proses penanganan radikalisasi yang ada di lingkungan ASN.

“Ini untuk mereduksi tingkat radikalisasi di lingkungan ASN dan kemudian juga untuk mencegah perkembangannya, termasuk pasca rekrutmen. Tadi sudah saya sampaikan bagaimana fenomena yang sudah ada sekarang ini,” kata perwira tinggi berpangkat tiga bintang ini.

Dalam Rakor tersebut pihaknya telah memberikan treatment treatment agar taskforce ini bisa menindak lanjuti terhadap situasi yang terjadi. Dengan adanya taskforce diharapkan agar ASN ini betul-betul tergambarkan dan terpetakan dengan baik apakah ada yang sudah terpapar dan juga proses rekrutmen kedepannya seperti apa.

“Cara-caranya tadi sudah kita berikan kepada forum ini untuk memberikan satu langkah yang baik dalam rangka penanganan masalah ini. Sehingga kita harapkan beberapa tahun mendatang sudah bisa kita reduksi, dan kita ingin ASN kita ini kuat untuk berkontribusi kepada negara dalam rangka membangun pembangunan bangsa,” ujar pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini.

Lebih lanjut mantan Kepala Divisi Huma Polri ini mengatakan, dengan adanya taskforce tersebut maka BNPT nantinya akan terus melakukan sharing data maupun informasi dan bekerja sama dengan seluruh task force itu sebagai upaya untuk meredam penyebaran paham radikal di lingkungan ASN.

“Nanti kita share sama-sama ke teman-teman dari Kementerian Lembaga dan yang tergabung dalam taskforce ini. Ini supaya kita bisa memberikan masukan-masukan mengenai bagaimana cara mengidentifikasi, kemudian bagaimana memberikan treatmentnya. Karena itu yang menjadi tugas pokok kita di BNPT,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengakhiri.

Acara Rakor Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN terkait upaya Menangani Radikalisme di Kalangan ASN. Ini dibuka oleh Sekretaris Kemen PAN & RB, Drs. Dwi Wahyu Atmaji, M.P.A. Rakor tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS dan Komisioner / Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA.

Para anggota taskforce yang hadir yakni para pejabat eselon II dan III baik dari BKN, KASN, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian PUPR, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan K/L lainnya.