Purworejo – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, menggelar deklarasi pencegahan radikalisme di Kabupaten Purworejo atau yang disingkat Garda Bojo. di Kantor Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Kamis (15/6/2023). Kegiatan itu diikuti perwakilan stakeholder terkait mulai dari pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, akademisi, Pemda, masing-masing tokoh agama, dan sejumlah Camat.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Purworejo , Agus Widiyanto, mengatakan dengan Deklarasi Garda Bojo diharapkan bisa mencegah serta meminimalisir potensi radikalisme yang mengarah ke terorisme di Kabupaten Purworejo .
“Kami sadar selama ini belum efektif melakukan tugas pencegahan radikalisme kepada masyarakat. Namun dengan deklarasi itu, diharapkan komitmen yang dihasilkan bisa memberikan semangat kepada kami agar nanti memunculkan payung hukum,” ungkap Agus dikutip dari tribunjogja.com.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menyusun kebijakan tentang pencegahan dan penanganan ekstremisme yang ada di Kabupaten Purworejo ,” lanjutnya.
Menurut Agus, produk hukum tersebut sangat penting mengingat radikalisme terorisme menjadi satu ancaman yang bisa memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Apalagi di sejarah Kabupaten Purworejo sudah ada lima orang eks-napiter atau mantan pelaku terorisme.
Hal itu tentu membuatnya prihatin, sehingga berharap tidak ada lagi napiter di Kabupaten Purworejo .
“Jadi jika berbicara terkait radikalisme tidak hanya mengarah kepada terorisme, tetapi bisa tindak kekerasan atau anarki kepada seseorang. Namun yang ingin kami tekankan adalah radikalisme yang mengarah ke terorisme. Karena di Kabupaten Purworejo itu tidak banya ada satu agama, tetapi majemuk. Agar kerukunan beragama dan hidup nyaman di Kabupaten Purworejo maka dimulai dari pencegahan radikalisme ,” jelasnya.
Adapun dalam deklarasi Garda Bojo terdapat lima poin utama. Antara lain menolak gerakan radikalisme dalam bentuk apapun di seluruh penjuru Nusantara, khususnya di Kabupaten Purworejo . Sebab, radikalisme dan terorisme bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa-negara, serta menolak segala bentuk gerakan radikalisme yang bertentangan dengan nilai agama juga kemanusiaan.
“Kami siap meningkatkan kewaspadaa terhadap upaya dan usaha pembentukan, penyebaran fahm radikalisme di Kabupaten Purworejo . Kami berkomitmen menebar kasih sayang kepada setiap jemaah atau masyarakat dengan pendekatan humanistik,” ucapnya yang diikuti oleh seluruh hadirin.
Ia juga mengajak dan memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk menjadi agen perubahan bagi terwujudnya perdamaian. Caranya dengan melakukan perubahan positif dalam lingkungan masyarakat masing-masing.
Terakhir, pihaknya juga siap bekerja sama serta mendukung pemerintah, TNI, dan POLRI dalam menanggulangi juga memberantas gerakan radikalisme di Kabupaten Purworejo .