Jakarta – Hasil penyelidikan sementara kepolisian terhadap tiga terduga teroris yang ditangkap di Universitas Riau (UNRI) menemukan informasi rencana kelompok teroris menyerang dan meledakkan gedung DPR RI dan DPRD. Rencana ini diduga kuat terkait dengan kemarahan kelompok teroris atas disahkannya Undang-Undang Anti-Terorisme yang baru oleh DPR.
Demikian pandangan yang disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (5/6).
“Sel-sel jaringan teroris di Indonesia murka karena DPR bergerak cepat mengesahkan UU Anti-Terorisme yang baru. Rencana tersebut boleh jadi adalah bagian dari respons mereka terhadap gerak cepat DPR,” jelas Bamsoet – panggilan karib Bambang Soesatyo.
Dikatakan, UU Anti-Terorime yang baru secara tegas dan jelas mengatur penindakan terhadap teroris tak lagi bergantung pada kepolisian. Tapi juga bisa oleh TNI. Dampaknya, sambung Bamsoet, kelompok teroris merasa ruang geraknya makin terbatas. Kini musuh utama teroris di Indonesia tak cuma polisi, tapi juga TNI.
“UU yang baru disahkan kian menyempitkan ruang gerak mereka dan itu bisa jadi membuat mereka marah,” ujar Bamsoet.
“Kemarahan itu yang ingin coba dilampiaskan tiga terduga teroris di Riau untuk menyerang dan meledakkan gedung DPR RI dan DPRD sebagai target utama,” dia menambahkan.
Dilanjutkannya, sebelum UU Anti-Terorisme yang baru disahkan markas kepolisian dan anggota kepolisian kerap jadi target serangan teroris. Apalagi Detasemen Khusus 88 Antiteror sangat reaktif bergerak mengejar seluruh sel jaringan di berbagai daerah.
“Kemarahan dan dendam itu yang dilampiaskan melalui sejumlah serangan. Mulai dari serangan bom Sarinah dan serangan bom Kampung Melayu, kasus penikaman dua personel Polri di Masjid Masjid Falatehan, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan, serangan bom panci di Bandung dan rentetan serangan Mapolres di sejumlah kota,” paparnya.
“Sekarang setelah DPR mengesahkan UU Anti-Terorisme yang baru, kemarahan mereka juga menjalar ke parlemen,” sambung Bamsoet.
Karena itu, terusnya, dia sangat berharap mekanisme pengamanan gedung DPR bisa lebih ditingkatkan. Terutama terhadap gedung-gedung DPRD provinsi atau kabupaten/kota di wilayah rawan terorisme.