Dalam Tiga Bulan, Densus 88 Ciduk 72 Terduga Teroris

Jakarta – Dalam waktu 3 bulan terakhir, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menyebutkan telah berhasil menangkap 72 terduga teroris dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menuturkan ke-72 terduga teroris itu ditangkap dalam rentang waktu 1 Juni-12 Agustus 2020.

“Ini adalah upaya preventive strike, yaitu penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme sebagai upaya pencegahan,” kata Awi, seperti dikutip Tempo, Minggu (16/8).

Penangkapan itu terjadi antara lain di Sumatra Barat (Sumbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Riau, Jakarta, dan Jawa Barat (Jabar).

Terbaru, pada 12 Agustus, Densus 88 menangkap 15 terduga teroris di Jakarta dan Jabar. Ke-15 orang ini bergabung dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka adalah KIA (33), AR (54), MF (21), S (30), M (27), ML (27), RM (22), OL (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFP (24), SR (35), dan AR (42).

Mereka disebut telah berbaiat ke pimpinan ISIS di salah satu rumah anggota JAD di Bekasi pada 2019. Selain itu, mereka juga diketahui mengikuti sejumlah pelatihan seperti di Goa Ciwadong, Jonggol hingga i’dad (persiapan) di Curug, Karawang.

“Mengadakan i’dat dan kajian di Goa Ciwadong, Jonggol. Mengadakan i’dad di Curug, Karawang, pada 8 September 2019. Mengadakan kegiatan kajian di Gunung Batu, Bogor, dan berbaiat kepada ISIS di rumah RN, dan membantu pembiayaan JAD dan MIT [Mujahidin Indonesia Timur],” ungkap Awi.

Dalam penangkapan terhadap 15 orang ini, Densus 88 juga menyita 255 barang bukti.