Jakarta- Kompleksnya masalah dalam menjalankan program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme (Napiter) tidak bisa dihadapi dan dijalankan oleh satu lembaga saja. Butuh kerjasama dan sinergi dari berbagai lembaga-lembaga terkait sehingga bisa dijalankan secara bersama-sama.
Hal itu dikemukakan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof. Dr. Irfan Idris M.A saat menutup kegiatan Sinergisitas BNPT dan Kementerian/Lembaga terkait Program Deradikalisasi Tahun 2019 yang diselenggarakan Sub Direktorat Bina Dalam Lapas BNPT yang berlangsung di Hotel Grand Boutique, Jakarta, Kamis (12/12/19).
“Dalam program deradikalisasi dibutuhkan sinergisitas. BNPT sebagai koordinator bertugas untuk memantau, mengevaluasi dan mencatat hasil pelaksanaan deradikalisasi yang dilaksanakan. Pembentukan pokja juga penting, karna terorisme memang adalah masalah bersama,” ungkap Prof Dr. Irfan Idris, MA..
Irfan menjelaskan, deradikalisasi yang dilakukan BNPT bersama Kementerian dan Lembaga adalah sebuah program terencana yang sistematis, dimana masing-masing lembaga yang terkait memiliki tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung keberhasilan program.
“Deradikalisasi yang kita laksanakan adalah proses yang terencana, tidak asal dilaksanakan, terpadu, kita tidak jalan sendiri, sistematis, kita tidak sporadis, dan berkesinambungan. Inilah yang kita lakukan setiap saat, saling berkaitan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, apa yang didapatkan dalam kegiatan hari ini baik berupa masukan dan lainnya akan sangat berguna dalam sinergitas lembaga, dimana nantinya akan semakin memperkuat kerjasama.
“Apa yang kita dapat dari bapak-bapak Kalapas, masukan-masukan dari bapak-bapak Jaksa, teman-teman dari Densus 88 akan sangat berguna bagi kita dan akan memperkaya wawasan kita, bahwasanya kita tidak bekerja sendiri. Kita harus bersama-sama bekerja,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula Sestama BNPT Marsma TNI Dr. A. Adang Supriyadi S.T, M.M, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, , Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dra. Sri Puguh Budi Utami, M.Si, Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Herwan Chaidir, serta perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga meliputi TNI, Polri, Kemenkumham, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta dari Akademisi