Dakwah Melawan Radikalisme dengan Media Sosial Efektif, tapi …

Kota Solok – Direktur Penerangan Kementerian Agama RI, H. Khoiruddin Ilyas, mendorong penyuluh agama turut memanfaatkan kemajuan teknologi dalam berdakwah ke masyarakat. Akan tetapi dia juga berpesan kehati-hatian harus tetap dikedepankan.

“Sekarang eranya kemajuan teknologi, silahkan dakwah memanfaatkan teknologi. Tapi jangan lupa tetap hati-hati,” kata Khoiruddin saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme yang diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat di Kota Solok, Rabu (25/4/2018).

Pemanfaatan media sosial, lanjut Khoiruddin, merupakan contoh berdakwah di era kemajuan teknologi. Akan tetapi harus diperhatikan dampak yang ditimbulkannya.

“Media sosial bisa diakses dimanapun dan kapanpun, ini efektif untuk dakwah. Tapi perhatikan materi dakwah kita, karena jika ada yang salah maka
kesalahan akan dengan cepat tersebar pula,” jelas Khiruddin.

Dalam konteks pencegahan radikalisme dan terorisme, dakwah dengan memanfaatkan media sosial dinilai memiliki manfaat ganda. Ini karena penyebarluasan paham radikal terorisme juga banyak dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. “Artinya Bapak dan Ibu tidak hanya berdakwah menyampaikan kebenaran, tapi juga berjihad melawan kebatilan, berdakwah memerangi paham radikal terorisme,” tegasnya.

Kepala Bagian Data dan Pelaporan BNPT, Muslih Nasoha, di kesempatan yang sama mendorong penyuluh agama di Sumatera Barat untuk terus menyebarluaskan ayat-ayat kita suci yang mampu memupuk perdamaian di tengah masyarakat. Sebaliknya, adanya ayat yang ditafsirkan keliru untuk memecahbelah harus mampu diluruskan.

“Sekarang eranya informasi masuk dan keluar begitu cepat. Jadilah Bapak dan Ibu sekalian sebagai juru terang, sampaikan dakwah yang menenangkan, sampaikan informasi yang benar ke masyarakat,” kata Muslih.

Dalam berdakwah melawan radikalisme dan terorisme, Muslih juga mendorong penyuluh agama memiliki sikap militan dan radikal. Akan tetapi radikal yang dimaksudnya adalah yang tidak mengakibatkan adanya kerusakan dan merugikan orang lain. “Indonesia merdeka karena sikap radikal para penjuang, tapi mereka radikal yang tetap menjaga keutuhan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia di sepanjang tahun 2018. Output dari kegiatan ini adalah dibukukannya naskah dakwah karya penyuluh agama, yang selanjutnya akan disebarluaskan ke masyarakat. [shk/shk]