Depok – Pegawai muda Calon Aparatur Sipil Negara Badan Siber dan Sandi Negara (ASN BSSN) yang nantinya akan banyak berkecimpung di dunia Siber harus selalu update terhadap segala informasi yang berkembang / beredar dan waspada terhadap pengaruh penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang ada di lingkungan sekitarnya.
Hal tersebut dikatakan Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Cpl. Hendro Wicaksono, SH, M. Krim, saat menjadi narasumber pada acara Penguatan Materi pada Latsar CPNS /ASN Golongan III angkatan ke-20 BSSN TA 2024.
Pembekalan yang diikuti 32 CPNS BSSN ini digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) BSSN, Bojongsari, Depok, Senin (22/7/2024).
“Karena anda-anda nanti ini akan banyak berhubungan di dunia Siber dan Sandi, utamanya Siber maka jangan sampai ketinggalan terhadap berbagai informasi yang berkembang termasuk harus juga waspada terhadap lingkungan sekitar anda dari bahaya penyebaran paham radikal terorisme,” ujar Kolonel Cpl. Hendro Wicaksono, SH, M. Krim.
Lebih lanjut Kasubdit KP BNPT mengatakan, karena CPNS BSSN ini nantinya akan banyak berhubungan dengan dunia Siber dan Sandi, tentunya hal ini ada kesamaan dengan yang ada di BNPT, dimana nit kerja Subdit Kontra Propaganda yang didalamnya ada Pusat Media Damai (PMD) yang tugasnya diantaranya juga melakukan monitoring, analisa terhadap Propaganda yang dilakukan kelompok radikal terorisme melalui dunia maya atau siber.
“Di Subdit Kontra Propaganda BNPT ini juga ada yang melakukan monitoring terhadap akun media sosial seseorang yakni unit Cyber Counter Terrorism (CCT). Lalu ada juga Pusat Media Damai (PMD) yang juga melakukan monitoring terhadap isu-isu berita terkait radikalisme terorisme, ujaran kebencian, hoax,” ujarnya
Dikatakan Alumni Akmil tahun 1996 ini, para peserta CPNS BSSN harus dapat membedakan antara ideologi Pancasila yang dimiliki bangsa indonesia ini dengan ideologi yang lain. Ideologi yang ada di dunia itu ada banyak, tetapi ideologi yang asli dari Indonesia adalah Pancasila. Pancasila ini dirumuskan oleh para faunding father bangsa ini.
Sedangkan ideologi yang anti Pancasila juga banyak, contohnya yaitu ideologi terorisme, ektrim kiri dan ekstrim kanan, separatisme seperti yang digaungkan KKB dan OPM di Papua, Neo-Liberalisme, Konsep Daulah, Khilafah, Paham Komunisme dan lain sebagainya.
“Karena seseorang menjadi terorisme itu tidak datang secara tiba tiba.. Tetapi bermula dari sikap Intoleran, kemudian naik menjadi Radikalisme, dan setelah itu baru naik menjurus menjadi Teroris, dimana mereka melakukan perbuatan yang menggunakan kekerasan seperti melakukan pengeboman,” ujarnya .
Oleh karena itu dirinya berpesan kepada peseta Latsar CPNS BSSN untuk harus memahami bahaya paham radikal terorisme ini dan memperkuat daya tangkal masing-masing, sehingga
“Dan ketika nanti bertemu dengan orang-orang yangt terindikasi intoleran atau radikal di lingkungannya, para peserta bisa memberi pengertian kepada mereka dan menjadi agen perdamaian yang mampu menangkal paham radikal terorisme,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan para peserta Latsar CPN BSSN ini harus mewaspadai kelompok radikal intoleran seperti HTI, FPI dan Ikhwanul Muslimin. “Dan harus mewaspadai pula kelompok Radikal terorisme seperti Jamaah Islamiyah, Jamaad Ansharut Daulah, Jamaah Ansharut Tauhid, Mujahidin Indonesia Timur dan Barat,” ujanrya.
Dikatakannya, tindakan ataupun penanganan yang dilakukan BNPT terhadap masalah radikalisme dan terorisme ini adalah dengan pola soft approach, yakni dengan melakukan upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme ini terhadap komponen masyarakat yang rentan agar tidak mudah terpapar paham radika,isme terorisme tersebut serta melakukan program deradikalisasi terhadap narapidana, mantan narapidana terorisme beserta keluarganya.
“Sedangkan untuk masalah penindakan terhadap pelaku terorisme bukan dilakukan oleh BNPT. Dimana BNPT melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian yang dibantu TNI untuk melakukan penindakan aksi terorisme seperti yang dilakukan terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua,” kata mantan Wakil Kepala Peralatan Kodam (Wakapaldam) XVI/Pattimura ini.
Dijelaskannya, di era serba digital ini media sosial adalah tempat yang rentan bagi generasi muda karena kelompok teroris ini melakukan rekruitmen melalui media sosial.
Menjawab beberapa pertanyaan peserta apakah BNPT bisa melakukan penindakan langsung terhadap seseorang yang melakukan kejahatan melalui dunia Siber seperti perekrutan ataupun penyebaran paham melalui media sosial, Kasubdit KP mengatakan bahwa sesuai Undang Undang BNPT tidak punya kewenangan untuk melaukan penindakan langsung.
Hal ini tebntunya berbeda dengan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pun Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang punya kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan narkoba maupun kejahatan di laut.
“Untuk masalah penindakan di dunia Siber, sama halnya dengan BSSN. Dimana BNPT tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap kejahatan atau penyebaran paham radikalisme terorisme melalui dunia maya atau Siber, BNPT juga tidak punya unit kerja untuk melakukan penindakan langsung terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Terkait adanya penyebaran artikel bermuatan ujaran kebencian, hoaks, dan masalah radikalisme dan terorisme, perwira menengah yang karirnya banyak dihabiskan di Satuan Intelijen Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ini mengatakan bahwa BNPT sudah melakukan counter atau kontra narasi melalui Pusat Media Damai (PMD).
“Melalui PMD ini BNPT juga sudah memiliki Duta Damai Dunia Maya yang tersebar di 18 provinsi dan 2 Duta Damai Santri yang ada di 2 provinsi yang tugasnya juga untuk melakukan counter / kontra narasi terhadap penyerbaran paham radikal terorisme dan juga berita berita / artikel yang disebarkan melalui dunia maya,” kata pamen yang pernah menjadi Kepala Seksi Penggalangan BNPT ini.
Menjawab pertanyaan peserta apakah keberadaan Duta Damai ini cukup efektif dalam menangkal penyebaran artikel/tulisan melalui dunia maya, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut cukup efektif. Karena pihaknya tidak hanya bermain di dunia maya saja, tetapi kami juga melakukan kegiatan secara offline sebagai bagian dari cipta kondisi untuk mengajak kepada generasi muda untuk tidak mudah terpapar paham radika terorisme deperti menggelar Sekolah Damai dengan melibatkan Duta Damai tersebut.
“Karena melalui Duta Damai ini kami membuat beberapa video pendek ataupun poster untuk kita fokuskan kepada generasi muda agar tidak mudah terpapar paham-paham tersebut. Jadi Duta Damai ini harus bisa berkreatifitas dalam membuat video ataupun poster yang dapat mempengaruhi generasi muda agar tidak mudah terpapar paham-paham tersebut yang nantinya kami upload melalui platform media sosial seperti IG, FB, YouTube dan TikTok,” ujarnya mengakhiri.