Jakarta – Selain pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), masyarakat baik itu dari Yayasan ataupun civil society, diharapkan juga bisa turut berperan aktif dan berkontribusi dalam membantu pemulihan para korban (penyintas) dari tindak pidana aksi terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH pada acara Silaturahmi bersama para Penyintas Terorisme yang diselenggarakan Sub Direktorat Pemulihan Korban BNPT. Acara yang dihadiri perwakilan penyintas terorisme ini digelar di Kantor BNPT, Jakarta, Kamis, (2/7/2020).
“Kita tahu, BNPT memiliki program dan LPSK juga memiliki program, tetapi memiliki keterbatasan. Untuk itu pada acara ini merupakan kesempatan sebagai bentuk upaya kita bersama dalam melakukan pemulihan terhadap para penyintas yang berada diluar program yang sudah direncanakan BNPT dan LPSK. Kita sebagai fasilitator, juga mencoba mengakomodir respon kepedulian dari civil society atau Yayasan,” ungkap Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan, upaya pemulihan korban tentunya tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNPT. Selama ini BNPT juga harus bekerja sama dengan Lembaga-Lembaga lain, dalam hal ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga upaya pemulihan korban terorisme ini bisa lebih maksimal.
“BNPT terus bekerjasa sama dengan LPSK, ini merupakan kerjasama yang berkelanjutan. Kedepan BNPT akan terus bekerjasama dengan LPSK, dengan segala keterbatasan yang ada, tentunya akan kita maksimalkan,” ungkap mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Waka Lemdiklat) Polri ini.
Dalam acara yang dikemas dalam bentuk Talk Show tersebut, mantan Kapolda Papua ini pun berharap agar upaya pemulihan korban dari aksi terorisme ini tetap berjalan dengan baik. Dimana ia menegaskan kalau hal ini menunjukkan bahwa negara hadir dan peduli terhadap para korban dari aksi terorisme. Ia pun berharap kepedulian masyarakat pun akan terus berdatangan.
“Pesan yang ingin kita sampaikan, pertama untuk teman-teman penyintas, tentu menjadi kepedulian kita semua, tidak hanya dari unsur negara saja, tapi juga dari masyarakat, dengan demikian upaya pemulihan para korban ini akan terus berjalan,” ungkap mantan Kepala Divisi Humas Polri.
Dalam kesempatan tersebut alumni Akpol tahun 1988 ini kembali menegaskan bahwa BNPT sebagai lembaga yang mengkoordinatori penanggulangan terorisme, tidak hanya terpaku pada upaya pencegahan tindak terorisme saja. Tetapi juga berkewajiban dalam memberikan pemulihan terhadap korban-korban dari aksi terorisme sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018.
“Undang-undang mengamanatkan, kalau negara peduli kepada para penyintas, Undang-undang mengamanatkan kepada BNPT agar penyintas mendapatkan dukungan moril dan perhatian khusus,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Vivi Normasari selaku Korban bom yanh terjadi di Hotel JW. Marriot pada tahun 2003 silam mengaku bersyukur dengan kehadiran BNPT maupun LPSK dalam memperhatikan para korban tindak pidana terorisme. Karena apa yang dibutuhkan para penyintas utamanya kebutuhan medis maupun pemulihan psikologis bagi para penyintas selama ini hampir semuanya bisa terpenuhi.
“Alhamdulillah, semakin tahun semakin baik untuk para penyintas terorisme di Indonesia ini. Karena perhatian yang begitu besar dari kedua lembaga baik dari BNPT dan LPSK selama ini sudah hampir memenuhi kebutuhan dari para penyintas, terutama dari kebutuhan medis, layanan psikososial dan psikologi. Semoga kedepannya layanan tersebut tetap kami rasakan dan kami terima,” kata Vivi.
Para perwakilan korban yang hadir dalam silaturahmi tersebut adalah para korban dari aksi terorisme pengeboman di Hotel JW Marriot tahun 2003, bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004, bom Jl. MH Thamrin tahun 2016 dan bom Terminal Kampung Melayu tahun 2017. Dalam kegiatan ini tampak hadir pula dua Komisioner LPSK yakni Brigjen Pol (Purn) Achmadi dan Susilaningtias, juga hadir Natalie Sutrisna dari Maria Monique Last Wish Foundation, sebagai yayasan yang nantinya diharapkan untuk ikut serta dalam upaya pemulihan korban terorisme.
Sementara para pejabat BNPT yang turut hadir yakni Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, M.Hum, Deputi III bidang Kerjasama Intenasional, Andika Chrisnayudanto, SIP, SH, MA;, Direktur Pelindungan Brigjen Pol Drs. Herwan Chaidir, Direktur Penegakkan Hukum Brigjen Pol, Eddy Hartono, S.Ik, MH serta Direktur Deradikalisasi Prof. Dr. Irfan Idris M.A