Lampung – Dua Narapidana Terorisme (Napiter) berikrar setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) usai mencium bendera merah
putih di Lapas Kelas 2B Kota Agung, Tanggamus, Lampung, Kamis 11
Januari 2024.
Ikrar itu dilaksanakan dalam rangkaian Deradikalisasi yang digelar
Lapas bersama unsur kepolisian, TNI. Keduanya juga menandatangani
ikrar tertulis, membaca Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang
dipimpin oleh Kalapas Kotaagung disaksikan para pejabat pemerintah.
Rangkaian kegiatan, diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan
Indonesia Raya, kedua narapidana terorisme ini menyatakan sumpah setia
nya untuk kembali kepangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kedua Napiter tersebut
merupakan warga Provinsi Lampung inisial S alias D (47) dan N alias U
(44), mereka menjalani hukuman selama 3 tahun atas keterlibatan
Terosisme.
Kalapas Kelas II B Kotaagung, Andi Gunawan mengatakan, bahwa hari ini
ada dua warga binaan narapidana terorisme di lapas kota agung yang
mengucap ikrar setia kepada NKRI.
“Mudah-mudahan ini langkah awal mereka untuk dapat menjadi lebih baik
lagi ke depan,” kata Andi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (11/1).
Andi menjelaskan, bahwa upaya melalui program deradikalisasi kepada
para napiter yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung tak luput
dari bantuan BNPT, Densus 88 dan BIN sehingga berhasil membawa kembali
para napiter ke NKRI
“Ada dua orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses
deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia
kepada negara,” jelasnya.
Andi menyebut, ikrarnya dua warga binaan Napiter tersebut merupakan
suatu kerjasama antara instansi dalam rangka memberikan yang terbaik
bagi warga binaan.
“Pada kasus terorisme ini bersama-sama kita peduli dan memberikan
perhatian serta ketulusan dan kesadaran sehingga mereka mengucapkan
janji setia kepada NKRI,” kata dia.
Andi juga meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus
menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya
yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN) Bapas Pringsewu, Perwakilan
Polres Tanggamus, Kodim, Perwakilan Kemenag Tanggamus beserta jajaran
staf pegawai lapas Kota Agung.