Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengupayakan pendekatan lunak dalam penanggulangan terorisme, salah satunya pemberdayaan mantan narapidana dan keluarganya. Langkah ini dinilai efektif meredam keterlibatan kembali mantan narapidana ke dalam jaringan pelaku terorisme.
“Kalau kita melihat secara jernih, dari ratusan mantan narapidana terorisme hanya tiga yang kembali beraksi, yaitu bom Thamrin, Cicendo dan gereja di Samarinda. Ini bukti bahwa sesungguhnya deradikalisasi tidak gagal,” kata Kepala BNPT, Suhardi Alius dalam sambutan pengukuhan pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) masa bakti 2018 – 2020 di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dalam pemberdayaan mantan narapidana terorisme, lanjut Suhardi, pihaknya di antaranya sudah membangun masjid dan lokal kelas belajar mengajar di kediaman Khoirul Ghazali di Deliserdang, Sumatera Utara dan terpidana mati bom Bali, Amrozi, di Lamongan, Jawa Timur. “Di Tenggulung Lamongan, tempatnya Amrozi, sekarang ada lebih dari seratus anak mantan teroris dan 38 mantan teroris yang dibina. Mereka sekarang di kita,” tambahnya.
Suhardi menceritakan bagaimana akhirnya diputuskan membangun masjid dan lokal belajar mengajar di Tenggulun, yaitu mulai munculnya bibit radikalisme pada Hendra, anak Amrozi. Sebelum akhirnya berhasil disadarkan, Hendra sempat meminta diajari merakit bom sebagai wujud pembalasan dendam atas kematian sang ayah.
“Anaknya sekarang usia 20 tahun. 10 tahun lalu dia sudah minta diajari bagaimana merakit bom ke pamannya, Ali Fauzi. Alhamdulillah sekarang sudah baik, sudah mau mengibarkan bendara merah putih,” terang Suhardi.
Program pembangunan masjid dan lokal kelas di kediaman mantan narapidana teroris, diakui oleh Suhardi akan terus dilaksanakan di waktu mendatang. BNPT juga sudah memberikan pelatihan public speaking kepada mantan narapidana terorisme, untuk kemudian diberdayakan sebagai narasumber kegiatan.
Sementara untuk keberhasilan program tersebut, tak lupa Suhardi meminta masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga mantan narapidana terorisme agar tidak kembali beraksi. “Yang paling sederhana jangan kucilkan mereka, jangan dimusuhi. Kalau bisa berdayakan agar mereka tidak kembali ke jaringannya,” pungkasnya. [shk/shk]