Cegah Radikalisme Sejak Dini, Guru BK di Jepara Didorong Perkuat Pendampingan

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Guru BK di Jepara Didorong Perkuat Pendampingan

JEPARA – Upaya mencegah penyebaran paham ekstremisme di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, aparat keamanan, dan pemerintah daerah. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, guru Bimbingan Konseling (BK) dinilai memiliki peran strategis untuk mendampingi siswa, mengenali perubahan perilaku, dan mencegah pengaruh negatif berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kerja Sama terhadap Pelajar di Kabupaten Jepara yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Kegiatan ini melibatkan Densus 88 Antiteror Polri, Polres Jepara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).

Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Ahsan Muhyiddin, menegaskan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk berkembang di era digital. Namun, kemudahan mengakses informasi juga perlu diimbangi dengan pendampingan agar siswa mampu memilah pengaruh yang diterima dari lingkungan maupun internet.

“Anak-anak adalah kader yang hebat. Namun, dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, mereka harus terus didampingi agar tidak salah jalan. Tugas kita bersama adalah mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak salah arah,” ujar Ahsan dikutip dari suaraaisyiyah.id, Jumat.

Menurutnya, pencegahan ekstremisme tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun karakter, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Kekerasan dan perundungan atau bullying juga perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi dapat mengganggu iklim belajar dan hubungan sosial di sekolah.

Ahsan mengingatkan bahwa kekerasan tidak semestinya dipandang sebagai persoalan disiplin semata. Jika dibiarkan, perilaku tersebut berpotensi merusak persatuan dan memunculkan persoalan sosial yang lebih luas.

“Tindakan kekerasan bahkan dapat mengancam stabilitas negara. Kita dianjurkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan ini harus kita tangani bersama-sama. Khusus di Kabupaten Jepara, kondisinya cukup mengkhawatirkan. Dari sisi ekonomi Jepara berkembang pesat, tetapi ada dampak luar perkiraan yang harus kita antisipasi bersama,” tambahnya.

Salah satu langkah yang didorong dalam kegiatan tersebut adalah memperkuat pendampingan siswa melalui guru BK. Posisi guru BK dinilai penting karena mereka dapat membantu siswa menghadapi persoalan pribadi, tekanan pergaulan, konflik sosial, maupun paparan konten digital yang berpotensi memengaruhi perilaku.

Ahsan juga mendorong pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan mengurangi paparan konten negatif. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dimulai dari keteladanan para pendidik.

Ia mengingatkan bahwa guru harus menjadi sosok yang dapat dipercaya dan diteladani. Karena itu, pendidik diimbau tidak menggunakan gawai untuk kepentingan pribadi ketika mengajar di kelas, sehingga dapat memberikan contoh nyata kepada siswa mengenai penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembatasan perangkat, tetapi juga disertai edukasi mengenai literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan pemahaman terhadap risiko kekerasan maupun ekstremisme.

Ahsan berharap guru BK dapat menjalankan peran secara optimal dalam mendampingi perkembangan siswa, termasuk membantu mereka menghadapi persoalan yang berpotensi menghambat pendidikan dan masa depan.

Pendampingan yang tepat diharapkan membuat siswa merasa aman untuk menyampaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, sekolah dapat membangun lingkungan yang mendukung pertumbuhan karakter sekaligus mencegah persoalan berkembang tanpa penanganan.

Perhatian terhadap potensi paparan ekstremisme pada remaja juga disampaikan Dedy Aprilianto, Psikolog Polres Jepara. Ia mengungkapkan adanya perkembangan perilaku negatif pada pelajar yang terpapar radikalisme, baik ketika berada di rumah maupun di sekolah.

Sementara itu, Reza Pratama dari Densus 88 Antiteror Polri menyoroti kasus yang sempat menjadi perhatian publik, yakni kasus yang melibatkan seorang pelajar SMP di Jepara. Menurut Densus 88, langkah pencegahan dini diperlukan agar persoalan serupa tidak meluas.

Dalam penanganan persoalan tersebut, Densus 88 dan Polres Jepara menekankan pentingnya menempatkan anak sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan semata-mata memberikan stigma sebagai pelaku.

Anak dan remaja dapat berada dalam situasi rentan ketika berhadapan dengan pengaruh lingkungan, pergaulan, dan konten internet yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Karena itu, penanganan perlu mengedepankan edukasi, pendampingan, serta upaya memahami faktor-faktor yang memengaruhi perilaku anak.

Sebagai tindak lanjut, para pihak mempersiapkan rencana aksi atau action plan untuk mencegah penyebaran pemahaman radikal dan perilaku kekerasan di kalangan pelajar. Rencana tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan upaya pencegahan dapat diterapkan secara nyata di lingkungan pendidikan.

Pendekatan perlindungan menjadi penting agar pencegahan tidak justru menimbulkan pelabelan terhadap siswa. Pengenalan tanda-tanda kerentanan perlu dilakukan secara hati-hati, dengan mengutamakan pendampingan profesional dan menjaga hak anak.

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Sekolah Aman

Dukungan terhadap kegiatan tersebut disampaikan Widodo, Pengawas BK SMP Kabupaten Jepara yang mewakili Kepala Disdikpora Jepara. Ia berharap para pendidik dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendampingan sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah.

“Harapan kita bersama, kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Widodo.

Sementara itu, Oni dari Kesbangpol Jepara menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berperan aktif menjaga stabilitas dan keamanan daerah, terutama di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan agar pencegahan ekstremisme tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara lembaga keagamaan, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan sekolah diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter sekaligus menumbuhkan kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda. “Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Jepara berkomitmen menjaga nilai-nilai agama Islam yang ramah serta melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan cinta tanah air,” pungkasnya.