Cegah Radikalisme, Polda Maluku Gelar Dialog Publik Bersama Mahasiswa & Pelajar

Maluku – Kepolisian Daerah Maluku terus melaksanakan kegiatan
pencegahan penyebaran paham radikalisme dan anti pancasila, khususnya
di wilayah Maluku.

Kegiatan pencegahan yang digelar kali ini yaitu dengan mengajak
diskusi sejumlah Perwakilan Mahasiswa dan Pelajar se-Kota Ambon dan
instansi terkait dalam Dialog Publik di aula kantor RRI Ambon, Kamis
(7/9/2023).

Sejumlah narasumber dihadirkan seperti MUI Maluku, FKPT Maluku, Densus
88 Wilayah Maluku, OKP Cipayung Plus Maluku, hingga Ketua Yayasan
Merah Putih, dengan para peserta diskusi dari perwakilan mahasiswa dan
Pelajar SMA se-Kota Ambon.

Ketua MUI Maluku Dr. Abdullah Latuapo, mengatakan perlunya penyuluhan
dan sosialisasi yang berkesinambungan terus dilakukan di tengah-tengah
masyarakat tentang bahaya paham radikal dan anti pancasila.

” Sosialisasi dan penyuluhan harus terus menerus disampaikan agar
masyarakat, khususnya generasi muda jangan sampai terpapar, ” ujar Dr.
Abdullah Latuapo dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Kata Latupono, semua komponen masyarakat punya tanggungjawab bersama
untuk generasi muda.

” Mereka adalah penerus bangsa ini. Mereka harus terhindar dari
hal-hal yang negatif,” harapnya.

Bangsa Indonesia, lanjut Latuapo, telah merdeka sejak 78 tahun silam.
Kemerdekaan yang diraih tidak begitu saja atau tak diberikan secara
cuma-cuma.

” Kemerdekaan direbut dengan perjuangan dan pengorbanan yang begitu
hebat dari para Pahlawan, orang-orang tua kita terdahulu, oleh karena
itu, mari kita jaga keutuhan bangsa ini dan menjaga Pancasila,” ajak
dia.