NUNUKAN – Penyebaran paham radikalisme melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran Polres Nunukan. Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang beredar di dunia maya.
Menurut Ruslaeni, saat ini marak ditemukan akun-akun palsu yang sengaja diciptakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Akun-akun tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan paham radikal hingga memicu perpecahan di tengah masyarakat perbatasan.
“Apalagi di media sosial banyak menggunakan akun palsu untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujar AKBP Ruslaeni, Senin (8/9/2026) dikutip dari laman rri.co.id.
Ia menegaskan, literasi digital menjadi kunci untuk membendung penyebaran paham tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang kebenarannya belum jelas.
“Kita berharap masyarakat jangan mudah percaya dan termakan isu, harus dicek terlebih dahulu,” ucapnya.
Ruslaeni juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima harus diperiksa sumbernya, dipastikan keakuratannya, sebelum diteruskan ke orang lain.
Langkah sederhana dengan menyaring informasi sebelum sharing, kata dia, menjadi upaya penting untuk menjaga kerukunan dan persatuan di Kabupaten Nunukan agar tidak mudah terpecah oleh provokasi di media sosial.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!