Jakarta – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia
mempererat kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) untuk mencegah dan menanggulangi terdapatnya paham Intoleransi,
Radikalisme, dan Terorisme.
Untuk Itu, Indonesia Re mengundang Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr.
Irfan Idris, M.A., untuk menjadi pembicara dalam kegiatan sharing
session berjudul “Pencegahan dan Penanggulangan Paham Intoleransi,
Radikalisme, dan Terorisme” dengan peserta mulai dari jajaran Direksi
dan Komisaris serta seluruh karyawan Indonesia Re group.
Direktur Pencegahan BNPT mengatakan bahwa pihaknya meyakini terdapat
beberapa kata kunci dalam upaya pencegahan dan penanggulangan paham
intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Pertama dengan meningkatkan
kesadaran publik akan pentingnya memahami arti-arti dari intoleransi,
radikalisme, dan terorisme itu sendiri. Kedua, dengan membangun
community engagement. Kemudian yang ketiga itu dengan meningkatkan
community resilience, dan yang terakhir dengan national resilience.
“Dengan adanya kegiatan sharing session ini kita sudah ada di kata
kunci pertama, yaitu public awareness, dengan tujuan kata kunci kedua
dan ketiga ini dapat terbentuk di lingkungan Indonesia Re,” jelas
Irfan.
Namun upaya untuk melindungi NKRI dari bahaya radikalisme dan
terorisme ini perlu melibatkan kerjasama dari multi-pihak, mulai dari
pemerintah, masyarakat, akademisi, media, hingga dunia usaha.
“Oleh karena itu, BNPT sangat mendukung upaya Indonesia Re untuk
berkontribusi menekan paham paham tersebut di lingkungan dunia usaha
khususnya di lingkungan Indonesia Re Group.” tambah dia.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary
Indonesia Re Robbi Y mengungkapkan Indonesia Re memahami bahwa salah
satu upaya mencegah dan menanggulangi paham-paham tersebut dapat
didahului dengan pengimplementasian nilai nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta pemahaman yang
cukup dari setiap individu untuk mengidentifikasi aktivitas-aktivitas
yang tergolong atau terindikasi sebagai aktivitas turunan dari paham
ini.
Ia menjelaskan, perusahaan sadar bahwa untuk memutus mata rantai
pengaruh paham intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam suatu
organisasi perlu dilakukan sedini mungkin.
“Kegiatan-kegiatan yang dapat mengedukasi serta menambah wawasan
tentang dampak dan pengaruh negatif dari ketiga paham tersebut dapat
membangun daya tahan dan daya tangkal bagi seluruh karyawan di
Indonesia Re Group” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa
(14/11/2023).
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau mencapai 17.000
memiliki beragam perbedaan yaitu sekurangnya terdiri dari 300 kelompok
etnik, 1.340 suku, 6 agama, dan 187 kelompok penghayat kepercayaan.
Namun demikian, beragam perbedaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar
dari lahir dan berkembangnya paham intoleransi, radikalisme dan
terorisme. Karena paham-paham tersebut dapat berkembang kapanpun,
dimanapun, dan dikalangan, golongan maupun agama apapun.
Selain melakukan sharing session, Indonesia Re sendiri juga telah
melakukan pencegahan dan penanggulangan paham intoleransi,
radikalisme, dan terorisme di lingkungan kerja dengan menerapkan
nilai-nilai Pancasila, dan menerapkan core values Amanah Kompeten
Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif (AKHLAK) sebagai nilai utama yang
harus dimiliki seluruh karyawan Indonesia Re.
Sedangkan untuk mitra bisnis, Indonesia Re telah melakukan penerapan
kebijakan Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku untuk
mengidentifikasi dan mencegah adanya transaksi yang berkaitan dengan
pencucian uang dan pendanaan terorisme.