Cegah Radikalisme dan Terorisme. Kenduri Desa Damai di Babel Gelar
Adat Nganggung

Merawang – Upaya pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme
terus digelorakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Bersama Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung
(Babel), mengadakan Nganggung bareng tokoh masyarakat Kecamatan
Merawang di Balai Adat Baturusa, Rabu (24/11/2023).

Mengangkat tema Kenduri Desa Damai, sosialisasi yang dibungkus
Nganggung dibuka PJ Bupati Bangka M. Haris AR yang diwakili Staf Ahli
Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Hj. Restunemi, SH, dengan
narasumber Kasi Media Literasi BNPT, Rizki Adianhar SSos,  praktisi
film Ratrikala Bhre Aditya dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (BPMD) Kabupaten Bangka, Dalyan Amri.

Ketua FKPT Babel, Sri Wahyuni menjelaskan Kecamatan Merawang dipilih
menjadi lokasi kegiatan Kenduri Desa Damai BNPT karena salah satu
desanya pernah ada kasus terorisme. Melalui acara Kenduri Desa Damai
ini  ia mengajak masyarakat untuk kenali dan peduli lingkungan
sendiri.

“Kita ingin masyarakat khususnya perangkat desa, tokoh-tokoh
masyarakat, agama dan pemuda, mengenali dan peduli pada lingkungan
sendiri, mewaspadai potensi-potensi intoleransi, radikalisme dan
terorisme yang mungkin muncul di sekitar kita,” sebutnya.

Dijelaskan Sri Wahyuni, salah satu cara menangkal intoleransi,
radikalisme dan terorisme adalah memperkuat kearifan lokal sebagai
identitas masyarakat. Nilai-nilai lokal yang luhur mampu menangkal
masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan
yang universal.

“Seperti adat Nganggung yang kita gelar ini merupakan kearifan lokal
Babel yang bisa menjadi kegiatan memperkuat silaturahmi masyarakat
kita,” sebutnya.

Kepala BPMD Kabupaten Bangka, Dalyan Amri, menjelaskan Kecamatan
Merawang memiliki banyak kearifan lokal seperti Nanggung, Rebo Kasan,
Mandi Belimau, sembahyang kubur dan Imlek.

“Semua kearifan lokal itu perlu diperkuat karena selain menjaga
tradisi juga mampu meningkatkan silaturahmi sesama masyarakat kita,
dan mencegah masuknya hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai
masyarakat kita,” ujarnya.

Dijelaskan Dalyan ada 106 kewenangan desa, salah satunya deteksi dini
intoleransi dan radikalisme. Karena itu pemerintah desa bisa
menganggarkan program pencegahan itu.

“Saya sarankan kepada pemerintahan desa bisa menyiapkan anggaran untuk
pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme di desa
masing-masing,” sebutnya.

Dalam kegiatan ini para peserta yang terdiri dari perangkat desa,
Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda dan pelajar diajak game
berhadiah deteksi dini potensi radikalisme di lingkungannya. Selain
itu, peserta juga diajak bermain kuis berhadiah jutaan rupiah.