Tanjungpandan- Penyebaran radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia harus konsisten mengamalkan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ir. Rudianto Tjen saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (9/6/2021). Iamengajak masyarakat untuk terus konsisten dalam pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat Pilar Kebangsaan.
“Pengamalan Empat Pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi pilar utama dalam mencegah penyebaran paham terorisme maupun radikalisme di lingkungan masyarakat,” katanya.
“Kita berharap bahwa apa yang telah menjadi empat pilar bangsa dan negara kita bisa kita implemtasikan sebagai bentuk dan upaya mencegah paham-paham yang melenceng seperti radikalisme, ” imbuh Rudianto Tjen.
Rudi menilai, pemahaman ekstrimis bisa menjamur karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap keempat pilar tadi. Sehingga, banyak peristiwa yang merusak dan memecah belah di mana dilatarbelakangi oleh oknum berpaham radikalisme.
“Karena yang kita lihat selama ini, banyak kejadian-kejadian teror karena oknum pelaku tersebut tidak memahami esensi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujarnya.
Rudi menekankan, bahwa masyarakat Tanah Air harus menyadari bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan budaya. Untuk mempertahankan itu semua, ia meminta, masyarakat mengedepankan sikap saling toleransi sesama.
“Bangsa dan negara kita ini terdiri banyak ragam unsur, sehingga kita harapkan agar masyarakat bisa mengedepankan nilai toleransi dari hal apapun yang bisa merusak persatuan dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.