Jakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mengajak para guru ngaji di Kabupaten Blitar agar berorganisasi masyarakat (Ormas) yang memiliki landasan Pancasila.
Hal itu sampaikan, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Andik Tri Cahyanto, dalam kegiatan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan di Desa Sumberingin.
Andik mengatakan, negara memiliki konstitusi yang menjamin warganya untuk memberikan kebebasan pendapat lisan dan tulisan. Ini dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
“Jangan takut (untuk berpendapat) di era reformasi seperti sekarang ini, tapi ada koridor hukum yang harus dipatuhi,” ungkap Andik dalam keterangannya, Minggu (19/11).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga membuat aturan untuk menguatkan pemberdayaan Ormas. Ini tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Timur nomor 11 tahun 2022.
“Peraturan Pemerintah Jawa Timur membutuhkan peran serta masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen kompak dan kerjasama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Andik menjelaskan, bahwa di era globalisasi seperti sekarang ini perlu menumbuhkan sikap nasionalisme. Di era tidak ada batas antar bangsa ini rawan masuknya faham-faham yang tidak sesuai dengan idealisme Bangsa Indonesia.
“Adanya teknologi informasi membuat dunia tidak ada sekat dan menjadi media penyebaran faham-faham yang tidak sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia,” tegasnya.
“Kalau kita tidak selektif maka anak-anak akan melihat hal-hal yang membahayakan, seperti masuknya faham-faham yang merusak sendi sendiri negara seperti terorisme, radikalisme, dan terorisme,” tambahnya.
Ditegaskannya, bahwa untuk mencegah radikalisme bukan menjadi tanggungjawab TNI dan Polri, namun peran serta orang tua. Orang tua wajib preventif dan memberikan pemahaman kepada keluarga dan anak supaya tidak terjangkit faham radikal.
“Radikal itu tidak sesuai dengan aqidah dengan agama,” tegasnya.
Lebih lanjut, bahwa faham radikalisme perlu dicegah dan diantisipasi sejak dini. Faham ini cepat berkembang di era globalisasi dan menjangkit generasi muda. Bahkan, faham ini juga mulai menjangkit sampai di kampus-kampus.