Cegah Penularan Paham Radikal, Polda Jateng Tempatkan Abu Hilwa di Sel Khusus

Jakarta – Polda Jawa Tengah sudah menempatkan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa di sel khusus.

Selain itu, Polda Jawa Tengah juga sudah mensterilisasi sel Abu Hilwa dan tidak digabungkan dengan tahanan lain. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah Abu Hilwa agar tidak menularkan ideologi radikalnya ke tahanan lain.

Demikian dinyatakan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/2).

“Sekarang yang bersangkutan ditahan di tahanan yang steril ya. Pasti kita jamin dia tidak akan hubungi lagi sel-selnya di luar,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, Polda Jawa Tengah juga berencana menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk memasukkan Abu Hilwa ke dalam program deradikalisasi.

Menurutnya, program deradikalisasi butuh proses yang panjang jika orang yang mengikuti program tersebut sudah sering keluar-masuk penjara.

Baca juga : Indonesia-Mesir Jalin Kerjasama Perangi Terorisme

Namun lanjutnya, jika ada terorisme yang baru saja terpapar, maka akan mudah dinetralisir agar tidak mengikuti radikalisme lagi di kemudian hari.

“Kalau mengubah orang terpapar baru mungkin masih bisa kita lakukan. Tapi kalau sudah residivis atau keluar-masuk penjara itu agar berat dan butuh proses yang panjang,” kata Dedi.

Abu Hilwa, ujar Dedi, sempat mengikuti latihan paramiliter di Karang Bolong, Anyer, Banten pada Oktober 2016. Ia juga diketahui aktif melakukan komunikasi dengan ISIS di Filipina.

Namun begitu, Dedi enggan menjelaskan keterkaitan Abu Hilwa dengan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina yang juga berbaiat kepada ISIS.

“Dia memiliki pengalaman bisa menembus sampai ke Filipina Selatan. Kalau jaringannya nanti dululah,” tandas jenderal bintang satu jebolan Batalyon Dhira Brata Akpol 1990.

Abu Hilwa tertangkap saat aparat Polda Jawa Tengah melakukan razia lalu lintas di sekitar jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah pada 14 Februari 2019 pukul 10.30 WIB.

Abu Hilwa sempat panik melihat ada razia lalu lintas. Ia meninggalkan kendaraannya kemudian berlari ke arah sawah di tepi jalan. Anggota Polri yang curiga dengan aksi melarikan diri Abu Hilwa langsung menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan, pada kendaraan yang dikendarai Abu Hilwa ditemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan terorisme.

Abu Hilwa adalah teroris yang masuk dalam DPO Densus 88.