New York – Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir mengatakan masyarakat internasional harus bekerja sama secara inovatif untuk mencegah dan mengatasi maraknya pendanaan terorisme.
Penegasan kembali komitmen Indonesia ini disampaikan dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Pencegahan dan Melawan Pendanaan Terorisme di Markas Besar PBB, New York, Kamis, 28 Maret 2019.
“Wamenlu juga menyambut baik komitmen peningkatan kerja sama internasional, termasuk adopsi Resolusi 2462, mengenai pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme, di mana Indonesia menjadi salah satu negara co-sponsor,” demikian dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 29 Maret 2019.
Fachir menegaskan pentingnya pengadopsian dan implementasi berbagai komitmen internasional, seperti Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, berbagai Resolusi DK PBB terkait, serta Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), dalam peraturan perundangan di masing-masing negara.
Baca juga : 1.257 Warga Sipil Tewas Sejak Operasi Anti-ISIS pada 2014
Indonesia juga mendorong peningkatan kerja sama global, antara lain melalui pertukaran informasi, bantuan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan unit intelijen keuangan, serta koordinasi antarbadan dan komite PBB terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenlu Fachir juga berbagi pengalaman terkait upaya kerja sama yang dilakukan Indonesia untuk memberantas terorisme. Salah satu program yang dilakukan adalah Counter Terrorism Financing Summit guna menganalisa ancaman dan dampak pendanaan teroris di kawasan Asia Pasifik.
“Indonesia secara terus menerus meningkatkan kapasitas perangkat hukum dan infrastuktur, antara lain melalui Strategi Nasional (Stranas) Tindak Pidana Pendanaan Teroris, serta penguatan kerja sama antar kementerian atau lembaga dan sektor swasta,” pungkasnya.