Cegah Paparan Radikalisme di Kalangan Remaja, Kesbangpol Babel Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Literasi Digital

PANGKALPINANG – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme tidak lagi hanya berlangsung melalui pertemuan tertutup atau jaringan pertemanan. Perkembangan teknologi digital membuat propaganda dan upaya perekrutan kelompok ekstrem dapat menjangkau anak-anak serta remaja melalui media sosial, game online, hingga aplikasi pesan instan. Kondisi ini mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pemahaman kebangsaan di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pemahaman Ideologi Pancasila serta Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat di Aula SMA Negeri 2 Pangkalpinang, Kamis (5/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti 100 siswa SMA Negeri 2 Pangkalpinang.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung, Dr. Subardi, M.KPd., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pola penyebaran paham ekstrem terus mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi. Jika sebelumnya perekrutan lebih banyak memanfaatkan hubungan kekeluargaan, pertemanan, tokoh, dan lembaga keagamaan secara tertutup, kini ruang digital menjadi salah satu media yang dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda.

Menurut Subardi, website, media sosial, permainan daring, dan aplikasi pesan instan dapat disalahgunakan untuk menjangkau kelompok usia muda. Karena itu, pelajar perlu memiliki kemampuan mengenali konten yang mengandung intoleransi, ajakan kekerasan, maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara intoleransi, radikalisme, dan terorisme serta peran FKPT dalam membantu masyarakat mengenali dan mencegah ancaman IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme).

Subardi mengingatkan bahwa anak-anak dan remaja termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan di ruang digital. Penguatan literasi dan pendampingan menjadi penting agar mereka tidak mudah menerima propaganda atau ajakan yang mengarah pada kekerasan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut memaparkan hasil survei FKPT Bangka Belitung bersama Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 2021 mengenai indeks moderasi beragama di kalangan siswa dan guru. Hasil survei itu, menurutnya, menunjukkan perlunya penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama di lingkungan pendidikan.

Sebagai langkah antisipasi, Subardi mendorong sekolah agar lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa yang tidak biasa. Upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, komunikasi antara guru dan siswa, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Kolaborasi berbagai unsur masyarakat melalui pendekatan pentahelix diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan kontra-radikalisasi.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riza Aryani, S.Sos., M.Si., mengatakan sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai yang menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Ia mengingatkan bahwa intoleransi dapat menjadi salah satu pintu masuk berkembangnya paham radikalisme. Oleh karena itu, pelajar perlu dibekali kemampuan menghargai perbedaan, menjunjung toleransi, serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Riza menyampaikan empat landasan yang harus menjadi pegangan generasi muda dalam menghadapi berbagai pengaruh ideologi yang bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempatnya adalah Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain penguatan ideologi, ia menilai literasi digital menjadi kebutuhan penting bagi pelajar. Kemampuan membedakan informasi yang benar dari hoaks, disinformasi, dan propaganda diperlukan agar generasi muda tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

Riza juga menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai ruang dialog yang terbuka dan aman bagi siswa untuk menyampaikan pendapat maupun persoalan yang mereka hadapi. Pemerintah daerah, FKPT, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat perlu membangun kerja sama agar upaya pencegahan dapat menjangkau lingkungan pendidikan secara lebih luas.

Kepala SMA Negeri 2 Pangkalpinang, Yunisfu, M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai derasnya arus informasi digital menuntut pelajar memiliki kemampuan menyaring informasi secara cerdas dan kritis.

Menurutnya, tidak semua informasi yang beredar di media sosial memberikan dampak positif. Pelajar perlu mewaspadai provokasi, hasutan, berita bohong, serta berbagai bentuk ajakan yang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku mereka.

Ia berharap sosialisasi tersebut memberikan bekal pengetahuan bagi siswa untuk melindungi diri dari pengaruh intoleransi, radikalisme, dan terorisme, baik di lingkungan masyarakat maupun ruang digital.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap penguatan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan semakin tertanam di kalangan generasi muda. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, toleransi, dan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai pengaruh di era digital.