Surabaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang pengaturan penggunaan gawai dan internet bagi anak-anak. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas temuan paparan konten berbahaya, mulai dari radikalisme hingga pornografi, yang menyasar anak usia sekolah.
Sosialisasi bertajuk “Gawai Sehat Masa Depan Hebat” digelar di Convention Hall Surabaya, Rabu (14/1/2026). Pemkot Surabaya melibatkan sejumlah instansi strategis, antara lain Densus 88 Antiteror, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Surabaya, serta Forum Satu Data, sebagai upaya peringatan dini bagi orang tua dan tenaga pendidik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pembatasan penggunaan gawai di sekolah bukan sekadar aturan administratif, melainkan langkah protektif untuk melindungi anak. Ia menyebut, berdasarkan informasi Densus 88, terdapat indikasi anak usia sekolah di sejumlah kota besar, termasuk Surabaya, yang terpapar konten radikalisme melalui internet.
“Tanpa pengawasan, anak-anak bisa mempelajari hal-hal berbahaya, bahkan cara menyakiti orang lain, hanya dari ponsel. Ini sering terjadi karena orang tua sibuk bekerja, sehingga perhatian dan kasih sayang tergantikan oleh gawai,” ujar Eri.
Selain radikalisme, Eri juga menyoroti tingginya akses anak terhadap konten pornografi yang kini menembus seluruh lapisan sosial. Ia meminta orang tua memastikan penggunaan gawai benar-benar membawa kemaslahatan, bukan mudarat.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya menerapkan aturan ketat di lingkungan sekolah. Siswa dilarang menggunakan ponsel selama jam pelajaran, kecuali atas instruksi guru untuk keperluan pembelajaran.
“Siswa boleh membawa HP, tetapi harus disimpan di loker. Aturan ini juga berlaku bagi guru sebagai teladan,” tegasnya.
Eri menambahkan, siswa yang kedapatan mengakses konten negatif akan mendapatkan pembinaan khusus melalui sinergi Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menekankan pentingnya menutup kesenjangan literasi digital antara orang tua dan anak. Menurutnya, banyak orang tua belum memahami sisi gelap teknologi jika tidak dikelola secara bijak.
“Dispendik akan membentuk kelas-kelas kecil di sekolah. Orang tua akan dibekali cara memantau aktivitas digital anak, mengenali situs berbahaya, hingga memeriksa aplikasi tersembunyi,” ujar Febrina.
Ia juga mendorong keterbukaan akses gawai antara anak dan orang tua, termasuk pemberian kata sandi. Menurutnya, perlindungan masa depan anak jauh lebih penting dibandingkan hak privasi di usia dini.
Di sisi lain, Wali Kota Eri Cahyadi berencana menghidupkan kembali interaksi sosial anak melalui permainan tradisional di Kampung Pancasila. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada gim daring dan mengembalikan interaksi sosial secara nyata.
“Kita ingin anak-anak Surabaya kembali berinteraksi secara langsung, bukan terisolasi. Dengan penguatan nilai sosial, kita jaga Surabaya agar melahirkan generasi berakhlak mulia,” pungkasnya.
Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan secara efektif di sekolah-sekolah pada pekan depan, disertai sistem pelaporan harian dan verifikasi acak sebagai bahan evaluasi berkala.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!