Mamuju – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
terus berupaya mencegah berkembangnya paham radikalisme dan aliran
sesat untuk menjaga keutuhan umat beragama di daerah itu.
“Dalam upaya menjaga keutuhan umat beragama dan mencegah berkembangnya
paham-paham yang menyimpang, Kemenag Sulbar melakukan pembinaan
terhadap lembaga keagamaan Islam,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulbar
Adnan Nota, di Mamuju, Selasa (27/8).
Ia mengatakan selain melakukan pembinaan lembaga keagamaan seperti
organisasi NU, Muhammadiyah, DDI, MUI dan lainnya, Kemenag Sulbar juga
melakukan pemetaan wilayah untuk mengantisipasi munculnya paham
radikalisme dan munculnya aliran sesat.
Kemenag Sulbar menyadari bahwa upaya pencegahan terhadap penyebaran
paham radikal dan aliran sesat tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga
berbagai pihak termasuk ulama, tokoh agama, dan lembaga keagamaan
Islam sangat dibutuhkan keterlibatannya.
“Penyebaran paham radikal dan aliran sesat yang dapat memecah belah
umat masih terjadi di Sulbar, sehingga seluruh pihak terutama para
tokoh agama dan lembaga keagamaan, diminta bersama bahu-membahu untuk
menangkal ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai agama,” katanya.
Menurut dia, untuk menangkal paham radikal dan aliran sesat tersebut,
Kemenag Sulbar juga menyebarkan ajaran agama yang moderat agar
masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan saling
menghormati antarumat beragama.
Kemenag Sulbar jua akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai
pihak dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama dan mencegah
segala hal yang dapat mengancam keharmonisan dan kerukunan umat
beragama.
“Radikalisme beragama dapat memicu tindakan kekerasan dan terorisme.
sedangkan paham beragama yang meresahkan dapat menimbulkan perpecahan
dan konflik di masyarakat sehingga harus dicegah penyebarannya,”
ujarnya.