Merauke – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat Merauke untuk memperkuat pencegahan berkembangnya paham radikal intoleran yang mengarah pada terorisme. Sinergi ini penting agar upaya pencegahan itu lebih efektif dan maksimal.
“Hari ini yang terpenting adalah bagaimana kita bersama sama dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemerintahan yang ada kita memaksimalkan, mengefektifkan upaya-upaya pencegahan berkembangnya paham radikal intoleran yang mengarah pada terorisme di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Merauke,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, MH.
Pernyataan itu diucapkan Kepala BNPT pada kegiatan Silaturahmi Kebangsaan BNPT RI bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Kabupaten Merauke di Merauke, Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut Boy Rafli mengatakan selama ini, penanganan terorisme yang dilakukan aparat TNI/Polri merupakan dari sisi penegakan hukum. Karena it upaya soft approach atau pencegahan yang harus dilakukan adalah melakukan penguatan kepada seluruh masyarakat sehingga tidak ada satu pun kekerasan yang terjadi dan berdampak menimbulkan korban jiwa, termasuk di tanah Papua.
Ia melanjutkan, sebagai rasa bentuk tanggung jawab, negara harus menemukan cara yang efektif agar kekerasan itu tidak berdampak pada kesengsaraan masyarakat. Sedangkan proses yang terkait dengan penegakan hukum dari pihak masyarakat yang bersenjata tetap dilaksanakan oleh Polri dan TNI. Intinya, tujuan utamanya adalah bagaimana negara menjadi kuat dalam meniadakan perilaku kekerasan apalagi terorisme.
Ia memaparkan bahwa tujuan dari pemerintah membangun Papua adalah untuk membangun kesejahteraan. Pemerintah telah 20 tahun memberikan daerah otonomi khusus sejak 2001 dan telah banyak program yang dijalankan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Papua walaupun perlu banyak evaluasi yang dilakukan.
“Hal ini perlu dukungan dari tokoh agama, tokoh adat. Kita perlu mencari formasi yang baik agar terciptanya Papua yang aman, damai, sejahtera, bahagia,” tutur mantan Kapolda Papua ini.
Salah satu rencana yang akan dikerjakan pemerintah pusat, lanjut Boy, adalah pemekaran provinsi, termasuk informasi yang berkaitan dengan Papua Selatan. Ini adalah bentuk komitmen pusat yang perlu disambut dengan gembira, tetapi tidak boleh membiarkan kekerasan yang mendatangkan korban jiwa ditengah masyarakat.
Boy mengungkapkan, BNPT terus menggagas upaya moderasi dalam beragama. Salah satunya dengan bekerjasama dengan gugus tugas pemuka agama yang ada di Indonesia, dalam hal ini Lembaga Persaudaraan Ormas Keagamaan (LPOK).
“Kami tahu bahwa tokoh agama memegang peran yang sangat penting untuk membimbing dan mengajak umat agar memiliki tata kelola kehidupan yang baik berdasarkan nilai nilai agama. Negara kita yang berdasarkan ideologi Pancasila mengedepankan semangat toleransi dalam beragama, menghormati syariat dalam beragama yang dijalankan masing masing agama,” imbuh Boy Rafli.
Namun, ungkapnya, yang harus kita waspadai adalah pihak pihak yang menyalahgunakan nilai nilai agama. Agama dijadikan seolah olah alat perjuangan, padahal terorisme tidak diajarkan dalam agama. Ini tentu bertentangan dengan jatidiri bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Hal ini harus diupayakan agar moderasi dalam beragama bisa terwujud sehingga tidak ada satu agama pun yang mengatakan agamanya paling benar.
Terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Boy mengatakan pendekatan dan dialog tetap menjadi sesuatu yang dikedepankan. Tetapi diakui untuk menjawab persoalan itu sangat tidak mudah. Perlu usaha, perlu koneksi secara langsung agar mereka yang sudah teridentifikasi.
“Kami sedang mencari jalur komunikasi ke pihak mereka. Kita harus membangun komitmen agar kekerasan yang berdampak lahirnya korban jiwa harus kita hentikan tanpa syarat. Karena kita semua adalah makhluk Tuhan yang ingin hidup sejahtera, ingin hidup bahagia di dunia,” terangnya.
Boy juga mengungkapkan bahwa proses penyebarluasan paham radikal intoleran ini terus berlangsung sampai hari ini. Mulai dari mengembangkan paham intoleran, membentuk entitas yang sifatnya eksklusif dan bergabung dalam kelompok-kelompok dan kemudian kelompok-kelompok itu telah menjadi kelompok teroris yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pengadilan negeri, yaitu Jamaah al Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS.
Ia mengungkapkan bahwa JAD adalah organisasi terlarang namun mereka berhasil merekrut secara diam-diam, mencari teman di Indonesia. Mereka melakukan ini untuk memperluas jejaring mereka, termasuk di Merauke kemarin.
“Oleh karena itu kita memilih Merauke karena salah satunya kita perlu bertemu dengan tokoh masyarakat di Merauke karena perlu ada yang kita sikapi kedepan, karena intoleran radikalisme yang dikembangkan oleh pengusung ideologi terorisme tidak berhenti hari ini. Apalagi ditengah maraknya penggunaan teknologi informasi media sosial, hal itu menjadi bagian yang mempermudah komunikasi mereka diantar Negara antar pulau,” paparnya.
Kondisi seperti, lanjut Boy, memerlukan langkah strategis kedepan. Langkah strategis sudah dituangkan dalam sebuah regulasi UU yang diperbaharui dari UU No.15 tahun 2003, yang sebelumnya adalah Perpu No.1 tahun 2002, yang terakhir hasil revisi dari UU No.15 tahun 2003 adalah UU No.5 tahun 2018.
“Ada tiga langkah yang harus dikerjakan BNPT bersama masyarakat luas, dengan seluruh komponen. Pertama kesiapsiagaan nasional, kedua kontra radikalisasi, dan ketiga deradikalisasi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNPT juga memaparkan berbagai strategi dan langkah-langkah dalam menjalankan tiga langkah tersebut. Selain itu juga dipaparkan berbagai fenomena terorisme baik internasional maupun nasional.
Hadir pada kegiatan itu, mantan bupati dan tokoh masyarakat Merauke Jhon Gebze, Bupati Merauke yang diwakili Asisten 3 Yacobus Duwiri, SE, MSi, dan segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Merauke. Dari BNPT hadir Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis (Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Brigjen Pol. Herwan Chaidir (Plt. Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan), Brigjen Pol. R. Akhmad Nurwakhid, SE, MM, (Direktur Pencegahan), Brigjen Pol. Edi Hartono (Direktur Penindakan), Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko (Kasubdit Kontra Propaganda), dan Kombes Pol. Hando Wibowo (Kabag. Hukum dan Humas).