Tabanan – Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar kini tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Ruang digital, termasuk media sosial dan gim daring, turut menjadi perhatian karena interaksi anak dan remaja di dalamnya dapat membuka peluang munculnya paparan narasi kekerasan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) yang digelar Densus 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Bali bersama kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP se-Kabupaten Tabanan, Kamis (17/9/2026).
Kepala Satgaswil Bali Densus 88 Kombes Pol Antonius Agus Rahmanto mengatakan perkembangan teknologi membuat pola pendekatan kelompok radikal terhadap anak dan remaja ikut berubah. Media interaktif seperti gim daring dapat menjadi salah satu ruang tempat terbentuknya interaksi antara anak dengan komunitas yang tidak mereka kenal sebelumnya.
Menurut Antonius, interaksi tersebut pada awalnya dapat terlihat seperti pertemanan biasa. Namun, ruang komunikasi yang terbentuk di dalam gim berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda ekstremisme.
“Anak-anak yang awal bermain gim untuk hiburan dapat berinteraksi dengan komunitas tertentu di dunia maya. Karena itu, sekolah dan keluarga diharapkan tidak hanya mengawasi aktivitas fisik anak, tetapi juga membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas mereka di ruang digital,” jelas Antonius.
Ia menyebut gim daring, termasuk platform seperti Roblox, menjadi salah satu contoh media interaktif yang perlu dipahami oleh orang dewasa ketika membicarakan perlindungan anak dari paparan paham kekerasan. Karena itu, pemahaman guru dan orang tua terhadap aktivitas digital anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Densus 88 dalam forum tersebut juga mendorong sekolah meningkatkan kemampuan mengenali perubahan perilaku siswa. Fase remaja yang ditandai dengan proses pencarian jati diri membuat komunikasi antara siswa, guru, dan keluarga menjadi penting agar perubahan yang muncul dapat dipahami secara tepat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan satuan pendidikan memiliki posisi strategis sebagai benteng awal dalam mencegah masuknya paham kekerasan ke lingkungan pelajar.
“Pencegahan tidak cukup hanya melalui pengawasan. Diperlukan komunikasi dan pendampingan yang melibatkan sekolah, keluarga, Densus 88, serta pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Darma Utama.
Menurut dia, pendekatan pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri karena aktivitas digital siswa juga berlangsung di luar jam belajar dan berada dalam lingkungan keluarga serta pergaulan mereka.
Darma Utama juga mengimbau kepala sekolah bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) memperkuat kebijakan sekolah yang menolak segala bentuk intoleransi.
“Jika ditemukan indikasi kerentanan pada siswa, guru BK dan wali kelas perlu mendokumentasikan temuan secara objektif dan rahasia, lalu berkoordinasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait untuk penanganan yang terukur,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan membuat pencegahan IRET di sekolah tidak berhenti pada pemberian materi atau pengawasan perilaku siswa. Sekolah juga didorong membangun lingkungan yang memungkinkan siswa terbuka ketika menghadapi persoalan di ruang digital, sehingga potensi kerentanan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!