MALANG – Penanaman nilai toleransi, persatuan, dan cinta Tanah Air menjadi salah satu langkah penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh intoleransi dan radikalisme. Upaya tersebut perlu dimulai sejak bangku sekolah dasar, ketika karakter dan cara pandang anak terhadap lingkungan sosial mulai terbentuk.
Komitmen itu diwujudkan Polresta Malang Kota melalui edukasi kebangsaan dan pencegahan radikalisme kepada sekitar 120 siswa kelas V MI Khadijah Malang, Selasa (3/11/2026).
Edukasi disampaikan Aiptu Indah Sovyana, anggota Seksi Hukum (Sikum) Polresta Malang Kota yang juga tergabung dalam Tim Psikologi. Para siswa diajak memahami pentingnya menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari.
“Generasi muda harus dibekali sejak dini dengan rasa cinta Tanah Air. Toleransi, saling menghormati, dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman adalah kunci untuk mencegah masuknya paham radikal,” ujar Aiptu Indah.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapat pemahaman mengenai bahaya radikalisme, karakteristik sikap intoleran, antirasisme, serta dampak perundungan dan diskriminasi di lingkungan sekolah. Mereka juga diingatkan agar lebih bijak dalam menerima dan menyaring informasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif dengan menyesuaikan usia peserta. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan kebangsaan lebih mudah dipahami sekaligus diterapkan dalam interaksi sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.
Aiptu Indah menilai pencegahan radikalisme perlu dilakukan sejak usia dini. Pada fase tersebut, anak mulai membentuk pola pikir, karakter, dan sikap sosial melalui proses pendidikan serta lingkungan pergaulan.
Karena itu, pembentukan karakter tidak cukup hanya dengan memberikan pengetahuan tentang bahaya radikalisme. Anak juga perlu dibiasakan menghormati perbedaan, menjalin pertemanan tanpa diskriminasi, serta menyelesaikan persoalan dengan cara damai.
“Anak-anak perlu dibiasakan mencintai Tanah Air, menghormati teman yang berbeda, tidak melakukan diskriminasi atau perundungan, serta mengedepankan sikap damai. Perbedaan bukan alasan untuk saling membenci, melainkan harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan,” tegasnya.
Menurut dia, pemahaman tersebut diharapkan dapat membentuk pribadi yang terbuka, memiliki kepedulian sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan negatif. Kemampuan memilah informasi juga menjadi bekal penting bagi anak dalam menghadapi beragam konten di ruang digital.
Polresta Malang Kota menegaskan edukasi kebangsaan dan antiradikalisme tidak akan berhenti di tingkat sekolah dasar. Program serupa akan dilanjutkan ke jenjang SMP, SMA sederajat, hingga lingkungan perguruan tinggi.
“Pencegahan radikalisme akan terus kami lanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya. Sasarannya tidak hanya siswa SD, tetapi juga SMP, SMA sederajat hingga lingkungan kampus. Kami ingin generasi muda tumbuh dengan karakter cinta Tanah Air, menghargai keberagaman, dan memiliki semangat menjaga persatuan,” pungkasnya. Melalui edukasi berkelanjutan tersebut, Polresta Malang Kota berharap sekolah dapat menjadi ruang strategis untuk menumbuhkan generasi yang berwawasan kebangsaan, menjunjung tinggi toleransi, serta menolak rasisme, intoleransi, perundungan, dan segala bentuk kekerasan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!