Cegah Intoleransi dan Terorisme, BNPT Kolaborasi KPU dan Parpol

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyiapkan sejumlah langkah mencegah ancaman terorisme menjelang Pemilu 2024. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan KPU hingga para peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik (Parpol) unukmencegah penyebaran paham intoleran dan terorisme.

“Prosesnya dinamikanya atau sudah mulai berjalan di tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Kita juga akan mengajak kepada stakeholder semuanya KPU-Bawaslu, peserta partai, peserta Pemilu untuk kita membangun iklim demokrasi yang sehat. Iklim demokrasi yang harus bebas dari pengaruh paham-paham intoleran terorisme,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Boy mengatakan pihaknya ingin indeks demokrasi di Indonesia semakin baik. Dia mengatakan semua pihak harus mematuhi aturan dalam pesta demokrasi.

“Kita ingin indeks demokrasi kita semakin membaik, kita ingin pesta demokrasi dilaksanakan dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai budaya bangsa kita, nilai-nilai hukum yang berlaku di negara kita, dan tentunya nilai-nilai yang memenuhi kaidah bahwa demokrasi itu dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Boy berharap Pemilu berjalan tanpa intimidasi dan unsur kekerasan. Dia juga berharap tak ada ujaran kebencian yang terjadi.

“Misalnya tanpa intimidasi tanpa ada unsur kekerasan tanpa ada praktek-praktek ujaran kebencian misalkan juga polarisasi yang mengarah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dia juga berharap Pemilu 2024 menumbuhkan rasa persatuan. Dia mengatakan hal itu penting untuk pembangunan nasional.

“Bagaimana pesta demokrasi dan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat itu akan tetap tumbuh terpelihara karena tentu tujuan dari demokrasi itu adalah akan melahirkan sebuah hasil yang baik yang dapat memperkuat proses pembangunan nasional yang dijalankan,” ujarnya.

“Apakah terkait dengan peran daripada Legislatif dalam hal ini memilih para calon legislatif. Apakah kaitan dengan kepala daerah yang nantinya juga akan memilih gubernur, bupati, wali kota sampai kepada kegiatan yang terkait dengan pemilihan presiden dan wakil presiden,” pungkasnya.