Jakarta – Sosial media telah menjadi kebutuhan komunikasi dan interaksi masyarakat, namun di sisi lain sosial media menjadi lahan basah penyebaran hoax (berita bohong) dan konten negatif lainnya. Bahkan media sosial dimanfaatkan untuk kepentingan negatif adalah kelompok teror. Mereka menyebarkan konten propaganda radikal serta dapat melakukan perekrutan anggota dengan cara membuat akun anonim.
“Pada dasarnya penyebaran konten propaganda radikal memang berawal dari orang yang sengaja ingin mengadu domba. Ada juga masyarakat yang menyebarkan justru tanpa tahu efek dari penyebaran konten yang dia sebarkan,” ujar Praktisi Media Sosial Nukman Luthfie saat ditemui di Sabtu (11/08/2018).
Sosial media, menurut Luthfie, merupakan ruang tanpa batas di mana penggunanya dapat mengekspresikan dirinya seolah tanpa ada aturan dan batasan apapun. Padahal di Indonesia sudah jelas ada aturan dan undang-undang yang mengatur pelanggaran konten negatif seperti pornografi, ujaran kebencian, SARA dan juga kejahatan terorisme.
Berbagai aturan yang ada tidak akan efektif apabila tidak disertai dengan kebijakan literasi media kepada masyarakat. Pemerintah tidak cukup mengandalkan aturan tetapi juga harus aktif memberikan edukasi pada masyarakat umum serta memasukkan pelajaran tentang cara memanfaatkan media untuk kepentingan yang positif.
Salah satu cara positif yang bisa dilakukan, menurut Pria kelahiaran Semarang ini, adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten yang dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan bela negara. Konten-konten bernuansa nasionalisme ini justru menjadi efektif sebagai penangkal konten negatif dan radikal di dunia maya.
“Apabila kita berbicara tentang bela negara di dunia maya, kita tidak hanya berbicara bagaimana caranya memerangi hoax ataupun konten radikal, tetapi kita juga harus banyak menyebarkan konten kebaikan seperti menceritakan tentang kebaikan seseorang yang membantu sesamanya di tempat pelosok di Indonesia. Hal itu akan berefek besar ketika kita menceritakan itu di media sosial karena dapat menginspirasi orang lain untuk menjadi seperti sosok itu,” tutur Nukman.
Nukman menyarankan konten negatif di media sosial yang berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan masyarakat harus dilawan dengan cara elegan. Salah satu cara elegan adalah membanjiri media sosial dengan konten positif dengan membagi pengetahuan yang bermanfaat kepada sesama pengguna internet.
Indonesia sekarang hidup di era digital, akan lebih baik apabila media sosial digunakan sebagai lahan edukasi wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan dapat memperkokoh persatuan bangsa dan mampu membuat Indonesia tidak mudah terpecah belah dan terhindar dari provokasi radikal.
“Sebentar lagi kita merayakan HUT RI yang ke-73. Momen ini sangat pas dan cocok untuk kita kembali mengenang jasa para pahlawan kita dan meneruskan perjuangan mereka semampu kita. Mari kita cintai tanah air ini dan menjadi masyarakat yang cerdas di dunia maya. Serta bersama-sama bahu membahu untuk melawan kejahatan terorisme di dunia maya,” pungkas Nukman.