Bandar Lampung – forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Camping Keberagaman di Kwarda Pramuka Lampung di Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023)..
Kegiatan dengan tema “Berkolaborasi Untuk Damai Beragama di Sekolah” ini merupakan upaya pencegahan paham radikal terorisme dengan kampanye damai beragama dan pembuatan video bahan ajar.
Hadir dalam camping keberagaman itu, Subkoordinator Pemulihan Sarana dan Prasarana BNPT Anwar Suhartono, Ketua FKPT Lampung M. Firsada dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Lampung.
Camping keberagaman ini menghadirkan narasumber Dr. Anis Masykur, M. Ag. serta 50 peserta yang terdiri dari guru sekolah lintas agama dan penyuluh agama di Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dilatarbelakangi mulai bangkitnya masyarakat Indonesia pasca pandemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan mulai pulihnya aktivitas kehidupan masyarakat dan pelayanan publik. Kemudian kehidupan ekonomi masyarakat yang semakin membaik.
Pada saat bersamaan, bangsa Indonesia masih dihadapkan oleh permasalahan radikalisme terorisme yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kondisi ini juga bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI berdasar Pancasila.
Terkait hal ini, BNPT leading sector dalam penanggulangan terorisme di Indonesia berupaya mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga yang ada. Ini mengacu UU Nomor 5/2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang,
Beranjak dari amanah tersebut, BNPT mengembangkan strategi pentahelix. Yakni sebuah strategi yang menekankan kerjasama multipihak untuk bersama-sama aktif dalam penanggulangan terorisme berdasar tupoksi masing-masing.
Melalui camping keberagaman ini diharapkan seluruh peserta yang merupakan para guru bisa memiliki daya imun dan mampu melakukan kontra pemahaman terhadap paham radikal terorisme. Kemudian, para guru, termasuk lembaga pendidikannya terlindungi dari pengaruh penyebaran paham radikal terorisme.
Ketiga, guru lintas agama sudah terbiasa untuk berkolaborasi dalam proses pembelajaran. Baik itu di dalam maupun di luar kelas. Keempat, para guru sudah bisa menyatukan upaya-upaya pencegahan terorisme dengan implementasi tugas dan tanggung jawab guru. Terakhir, terwujudnya kedamaian dan harmoni dalam kehidupan keberagamaan di sekolah.