Sentul – Bahaya radikalisme negatif berasal dari pemahaman yang dangkal terhadap agama, agama dieksploitasi untuk kepentinganya, bahkan menghalalkan tindakan teror. Inilah yang menjadi hulu persoalan radikalisme di Indonesia selama ini. Dan selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami hulu permasalahan dari radikalisme terorisme ini.
Hal tersebut dikatakan Kasubdit Kontra Propaganda (KP) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko saat memberikan pemahaman akan bahaya radikalisme terorisme kepada sebanyak 72 Calon Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (CPNS/ASN) BNPT di kantor BNPT, Komplek Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Kab. Bogor, Senin (30/01/2019).
“Oleh karena itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau ASN BNPT ini wajib untuk mengetahuinya permasalahan radikalisme terorisme ini, sehingga kedepan anda semua calon PNS ini tidak salah dalam memahami konteks dari radikalisme terorisme ini,” ujar Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko.
Kolonel Sujatmiko, menekankan perlunya CPNS BNPT untuk mengetahui hulu persoalan terorisme di Indonesia, karena kedepannya ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama terkait bagaimana menanggulangi radikal terorisme di Indonesia. Hal ini dikarenakan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang lebih mengedepankan pola soft approach (pendekatan lunak).
“Hulu persoalan terorisme adalah paham radikal terorisme, kebetulan di Indonesia berdasarkan data yang ada, kelompok terorisme menjadikan agama sebagai tameng atau justifikasi pembenaran aksinya, padahal agama adalah rahmatan lil’alamin, jadi aksi terorisme bukan persoalan agama,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasubdit KP menerangkan bahwa ideologi keagamaan yang salah merupakan pemahaman kelompok radikal terorisme yang dangkal sehingga menafsirkan dalil secara serampangan, inilah yang menyebabkan mereka menghalalkan aksi teror yang sebenarnya adalah tindakan yang tidak pernah diajarkan atau ada dalam agama manapun
Diakhir pemaparan Kolonel Sujatmiko kembali menegaskan bahwa tidak ada yang imun terhadap ideologi radikal terorisme tersebut termasuk aparatur sipil negara sekalipun. Hal ini dikarenakan penyebaran ideologo radikalisme tidak memandang status maupun tingkat pendidikan. Oleh karenanya dirinya meminta agar seluruh CPNS BNPT benar-benar bekerja secara sungguh-sungguh dan mengawali niatnya untuk berbakti kepada bangsa, melakukan yang terbaik untuk bangsa.
“Jangan pernah merasa yakin bahwa yang telah berstatus PNS akan terbebas dari ideologi radikalisme. Oleh karena itu, melalui pengetahuan akan bahaya paham radikal terorisme yang saya samapaikan inilah semoga kita semua mampu membentengi diri, keluarga dan masyarakat,” ujarnya mengakhiri.