Bekasi – Kerjasama kuat dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk
menangkap penyebaran paham radikal, khususnya di lingkungan
pendidikan. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Bekasi, H. Shobirin S.Ag., M.Si., saat membuka “Sosialisasi Pencegahan
Paham Radikalisme” yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bekasi di Aula Gedung Kemenag Bekasi, Rabu pekan lalu.
“Bekasi termasuk kawasan yang padat penduduk dan terus bertambah
dengan banyaknya pendatang baru. Hal tersebut jika tidak dapat
dikontrol oleh pemerintah dan masyarakat maka menjadi potensi
kerawanan terutama dalam konflik mengarah pada terorisme,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara semua pihak
untuk menangkal penyebaran paham radikal, terutama di lingkungan
pendidikan,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Hadir juga narasumber dari Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror
Polri, Kompol Agus Isnaini M.Si.
Dalam paparannya, Kompol Agus Isnaini menjelaskan defi
nisi intoleransi, radikalisme, dan terorisme, serta potensi kerawanan
dan modus penyebaran paham radikalisme di masyarakat. Ia juga
menekankan pentingnya sinergi antara 4 Pilar (Pemerintah, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat) dalam melakukan program
kemasyarakatan untuk menjaga penyebaran radikalisme.
“Densus 88 AT terus berkomitmen untuk mencegah berkembangnya paham
radikalisme di Indonesia dan mengajak stakeholder bersama-sama dalam
menanggulanginya,” ujar Kompol Agus Isnaini.