Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri setelah berhasil menangkap buronan teroris Bom Bali I Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Tersangka yang telah buron selama 18 tahun ditangkap di diringkus di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (10/12/2020) lalu.
“Buronan tetep saja buronan sekalipun sudah 18 tahun. Densus menangkap buronan yang sudah lama dicari dan akhirnya ketemu. Itu apresiasi luar biasa, bravo Densus,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, akhir pekan kemarin.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Zulkarnaen punya keterlibatan di banyak aksi terorisme. Saat terjadi serangan bom Bali I pada 2002 lalu, Zulkarnaen menjabat sebagai panglima askari (tentara) dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
“Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan special taskforce,” kata Argo.
Zulkarnaen dikenal sebagai tokoh sentral Jamaah Islamiyah yang terlibat dalam serangan bom Bali. Berdasarkan catatan detikcom, pada 2004, polisi pernah menggelar sayembara dengan hadiah Rp 500 juta bagi pihak yang memberi informasi terkait keberadaan Zulkarnaen.