Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat di daerah ini dapat mencegah pemahaman gerakan radikalisme dan terorisme, karena bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami minta semua elemen masyarakat dapat mencegah dini bahaya pemahaman radikalisme dan terorisme,” kata Iti Octavia di Lebak, Sabtu (29/8/2020) dikutip dari Antaranews.
Pernyataan Bupati Lebak diucapkan saat saat menerima kunjungan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten. Menurutnya, Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan pencegahan pemahaman radikalisme dan terorisme dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan pengasuh pondok pesantren.
Selama ini, kata Octavia, pihaknya mengapresiasi wilayah Kabupaten Lebak kondusif dan damai juga tidak ditemukan warga yang terpapar paham yang menyesatkan.
Pemerintah daerah juga terus mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 339/1792/23 tentang Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam penanggulangan Terorisme.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi oleh kepentingan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Octavia.
Ketua FKPT Provinsi Banten KH Amas Tajudin mengatakan untuk pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme perlu dilakukan koordinasi dengan kepala daerah setempat. Dengan koordinasi itu, bisa mendeteksi paham radikal maupun penyebaran ajaran yang meresahkan.
“Kami terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan pemahaman radikalisme maupun terorisme,” katanya.