Palangkaraya – Sinergi seluruh pihak sangat penting dalam mencegah
ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Pasalnya
ekstremisme adalah kejahatan luar biasa yang mengancam perdamaian dan
persatuan bangsa.
“Seluruh pihak yang dimaksud di sini baik itu pemerintah pusat,
provinsi, dan kabupaten, maupun seluruh elemen masyarakat,” kata
Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menekankan
di Kuala Kurun, Gunung Mas, Minggu (17/9/2023).
Jaya mengatakan sebagai salah satu strategi untuk merespon
permasalahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme, karena Presiden RI telah menerbitkan peraturan presiden
(Perpres).
“Perpres itu adalah Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024,” jelasnya.
Rencana aksi nasional tersebut melengkapi peraturan perundang-undangan
terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme. Rencana aksi
nasional juga berfungsi sebagai pengarah antarkementerian dan lembaga
dalam bersinergi.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini
menyebut bahwa bersinergi yang dimaksud yakni untuk bersama-sama
meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis
kekerasan, serta mencegah terorisme.
Lebih lanjut, Pemkab Gunung Mas memfasilitasi kegiatan sosialisasi
pencegahan dan penanggulangan eskstremisme berbasis kekerasan yang
mengarah pada terorisme oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalteng
di Kuala Kurun, Gunung Mas
Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat
kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ terhadap bahaya
aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Melalui kegiatan itu pula diharapkan masyarakat bisa berperan aktif
dalam menjaga situasi dan kondisi lingkungan, terlebih keamanan dan
ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan
pemilihan kepala daerah,” ungkap Jaya.