Bubar, Lembaga dan Pesantren Terafisiliasi Perlu Dilakukan Pendampingan

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan lembaga dan
pesantren yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah
(JI) perlu dilakukan pendampingan. Sebelumnya,  kelompok JI
mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia di Bogor 30 Juni 2024.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi, Dr.
Nuruzzaman mengatakan pesantren maupun lembaga yang terafiliasi dengan
kelompok JI telah setuju untuk menggunakan pendidikan yang ditetapkan
negara.

“Pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini terafiliasi dengan
JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum
pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran
Kementerian Agama,” ujar Nuruzzaman dalam keterangannya, Sabtu
(6/7/2024).

Dia menambahkan, proses pendampingan tersebut nantinya bakal dilakukan
untuk pimpinan JI beserta seluruh anggotanya di akat rumput usai
menyatakan diri kembali ke Indonesia. Di samping itu, Nuruzzaman juga
mengapresiasi kinerja Densus 88 Anti-teror Polri. Sebab, pembubaran
kelompok teror itu berkat andil dari satuan khusus pemberantasan
terorisme Polri tersebut.

Dia juga meminta agar Densus 88 bisa mengawal proses deradikalisasi
seluruh anggota maupun simpatisan dari kelompok Jamaah Islamiyah.

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi
dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan
diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” pungkasnya.

Seperti diketahui, JI mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke
pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor 30 Juni 2024 M.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan
hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga
pendidikan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Dalam video
tersebut, terdapat enam poin deklarasi. Sah satunya, menyatakan
pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).