Buah Deradikalisasi di Lapas Kendal, Dua Napiter Nyatakan Setia kepada Pancasila

KENDAL – Dua narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (5/11/2026). Ikrar tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses deradikalisasi sekaligus menandai komitmen keduanya untuk meninggalkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Kedua warga binaan tersebut adalah Mujiyono bin (Alm) Rajio dan Sri Wahyudi bin (Alm) Wiharjanto. Prosesi pembacaan ikrar dan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI berlangsung di Aula Hastinapura Lapas Kendal dengan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hadir dalam kegiatan itu, antara lain, Kasubdit Deradikalisasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Jawa Tengah. Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dalam mendukung pembinaan narapidana terorisme selama menjalani masa pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, mengatakan ikrar setia kepada NKRI merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan komprehensif dan kerja sama berbagai instansi. Menurut dia, perubahan sikap dan komitmen warga binaan menjadi bagian penting dari keberhasilan program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Ikrar setia ini bukan sekadar ucapan di bibir, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap saudara berdua mampu menjadi agen perubahan, membawa pesan kerukunan, serta menolak segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat,” tegas Ary saat menyampaikan amanat.

Melalui ikrar tersebut, Mujiyono dan Sri Wahyudi menyatakan meninggalkan pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keduanya juga menyatakan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara yang produktif serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Ikrar setia ini menjadi langkah penting dalam perjalanan pembinaan kedua warga binaan. Namun, komitmen yang disampaikan dalam prosesi tersebut perlu terus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, termasuk ketika mereka kembali berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.