Jakarta – Oknum Polwan berpangkat Bripda berinisial NOS, yang terpapar paham radikal, telah dipecat dari institusi Polri. NOS juga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
Polisi menyebut NOS dipersiapkan JAD Bekasi untuk menjadi pelaku bom bunuh diri atau biasa disebut pengantin.
“Dia (NOS) dipersiapkan sebagai suicide bomber,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/10).
Polisi menyebut NOS diduga terpapar paham radikal cukup dalam meski awalnya mempelajari paham radikal secara otodidak lewat melalui media sosial. Dia juga disebut pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
Dia menyebut tim dari Densus 88 masih mendalami kemungkinan-kemungkinan Nesti membocorkan informasi tentang kepolisian kepada JAD.
Dedi mengatakan Polri akan menindak tegas kasus terorisme. Dia mengatakan anggota Polri yang terlibat pada terorisme akan turut dihukum.
“Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti, akan dihukum,” katanya.
NOS sebelumnya berdinas di Polda Maluku Utara. Nesti dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror. Pertama kali, NOS ditangkap Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya. Kedua, NOS kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Salatiga, akhir September 2019.
NOS ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.