BRIN: Konsep Moderasi Beragama Efektif Redam Konflik Keagamaan di Indonesia

Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai konsep
moderasi beragama yang digaungkan oleh Pemerintah RI melalui Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejak 2015, mampu meredam
konflik antarumat beragama di Indonesia.

Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN
Ahmad Najib Burhani dalam diskusi di Jakarta, Rabu menilai konflik
antarumat beragama di Indonesia kian menurun, setelah adanya
polarisasi agama pada kontestasi politik dalam Pemilu 2014.

“Setelah 2014, asumsinya akan ada polarisasi agama lagi. Tapi,
ternyata sudah tidak terjadi polarisasi yang sangat besar. Apakah itu
keberhasilan program moderasi beragama yang dilakukan pemerintah? Ya,
bisa jadi,” katanya.

Najib mengatakan beberapa faktor lain seperti dibubarkannya kelompok
yang dinilai ekstrem seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front
Pembela Islam (FPI), hingga berkoalisinya Presiden ke-7 RI Joko Widodo
dengan Presiden RI Prabowo Subianto dinilai menjadi sejumlah faktor
pendorong berkurangnya konflik antaragama di Indonesia.

“Itu yang juga menyebabkan polarisasi agama selesai,” tegasnya.

Meredanya konflik antarumat beragama di Indonesia, kata dia, bukan
menjadi tujuan akhir. Sehingga, sejumlah langkah dilakukan oleh
pemerintah, termasuk di antaranya dengan menanamkan konsep “Beragama
Maslahat” sebagai penerus dari konsep moderasi beragama.

“Konsep ini merupakan upaya dalam menggali potensi kemaslahatan,
manfaat, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Konsep “Beragama Maslahat”, jelas Najib, secara garis besar mengambil
dari Al-kulliyatu al-khamsah, atau lima prinsip dasar hukum Islam yang
bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan menghindari kerusakan.

Kelima prinsip dasar hukum Islam tersebut adalah: Hifdzu ad-din
(menjaga agama), Hifdzu an-nafs (menjaga diri), Hifdzu an-nasl
(menjaga keturunan), Hifdzu al-maal (menjaga harta), Hifdzu al-biah
(menjaga lingkungan).

Melalui konsep ini, Najib berharap kerukunan antarumat beragama di
Indonesia bisa semakin ditingkatkan, sehingga tidak hanya perdamaian
dan kerukunan antarumat beragama yang bisa diwujudkan, namun berbagai
hal produktif antarumat beragama juga bisa dikembangkan, demi
kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Diketahui, konsep “Beragama Maslahat” menjadi salah satu agenda yang
ditekankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2025-2045.